Ridwan Kamil Tak Bakal Hadir di Sidang Perdana Gugatan Panji Gumilang
Sidang perdana akan dihadiri tim kuasa hukum Pemprov Jabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Tim kuasa hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan Gubernur Ridwan Kamil tidak akan datang pada persidangan perdana gugatan Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Selasa (15/8/2023) besok.
Tim Kuasa Hukum Gubernur, Arief Nadjemudin mengatakan, alasan Gubernur Ridwan Kamil tidak hadir pada persidangan besoknya karena agendanya masih belum membahas pokok perkara. Sehingga persidangan besok hanya dihadiri tim kuasa hukum.
"(Gubernur Ridwan Kamil) Enggak (datang), jadi untuk pemeriksaan awal kuasa hukum saja yang hadir," ujar Arief saat dihubungi, Senin (14/8/2023).
1. Materi gugatan akan disampaikan di persidangan
Arief menjelaskan, pada persidangan besok kemungkinan materi gugatan juga akan turut disampaikan oleh penggugat dalam hal ini pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. Arief memastikan materi itu juga sudah diterima Pemprov Jabar.
"Materi gugatan itu sudah ada, memang nanti akan ada pembacaan gugatan, tapi itu dibacakan di pengadilan besok. Kita ikutin aja hukum acara di pengadilan," ungkapnya.
Baca Juga: 10 Kuasa Hukum Disiapkan Pemprov Jabar Lawan Gugatan Panji Gumilang
Baca Juga: Bareskrim Periksa 16 Orang Saksi Pengirim Dana TPPU Panji Gumilang
Baca Juga: Persidangan Gugatan Panji Gumilang ke Ridwan Kamil Digelar Besok