Ridwan Kamil Bawa Kasus Pemalsuan KK PPDB ke Ranah Hukum
Ridwan Kamil akan laporkan 80 kasus KK palsu ke Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil bakal membawa kasus pemalsuan dokumen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 ke ranah hukum. Orang nomor satu di Jabar ini akan melaporkan sebanyak 80 dokumen palsu PPDB ke polisi.
Emil mengatakan, 80 dokumen palsu ini ditemukan usai penutupan PPDB Jabar 2023 pada beberapa hari kemarin. Dokumen palsu ini digunakan oknum orangtua siswa agar anaknya bisa masuk sekolah pilihan.
"Setelah 4700-an siswa dengan domisili palsu dibatalkan keikutsertaannya, ditemukan sekitar 80-an kasus pemalsuan syarat PPDB 2023, dengan modus mengedit secara elektronik QR code Kartu Keluarga (KK) yang link-nya masuk ke website Dukcapil palsu," ujar Emil lewat akun Instagram pribadinya, Selasa (1/8/2023).
1. Oknum orangtua siswa kelabui sistem PPDB dengan buat KK palsu
Emil menjelaskan, oknum orangtua murid sengaja mengecoh sistem PPDB Jabar 2023, dengan mendekatkan domisiliny ke sekolah tujuan lewat pembuatan KK palsu. Langkah itu dilakukan agar anaknya lolos seleksi di sekolah tujuan.
"Sehingga data yang dicek panitia PPDB seolah-olah alamatnya dekat dengan sekolah. Padahal tidak," ucapnya.
Baca Juga: Fenomena KK Palsu di PPDB Jabar Bukti Sekolah Favorit Masih Ada
Baca Juga: Ridwan Kamil Batalkan 4.791 Pendaftar PPDB Ilegal di Jabar