TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengakuan Pegi Setiawan Selama Jadi Tahanan: Dipukul hingga Disekap

Kondisi ini dia alami saat ditahan di Mapolda Jabar

Pegi Setiawan temui wartawan (IDN Times/Istimewa)

Bandung, IDN Times - Pegi Setiawan telah resmi bebas dari status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Dia mengaku mendapatkan perlakuan yang kurang mengenangkan selama menjalani tahanan di Mapolda Jabar.

Pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini, mulanya tidak merasakan mendapatkan perlakuan kurang mengenakan saat dilakukan penangkapan di Kota Bandung oleh Polda Jabar. Adapun saat itu Pegi diamankan saat tengah bekerja.

"Saat penangkapan alhamdulillah enggak (dipukuli atau dianiaya)," ucap Pegi dalam jumpa pers di Jalan Sabang, Kota Bandung pada Kamis (8/7/2024) malam.

1. Pegi dipukul bagian mata

Setelah proses penangkapan, ia turut digiring ke Mapolda Jabar. Dari sinilah perlakuan tidak mengenakkan itu muncul, di mana Pegi mengatakan bahwa ia mendapatkan tindak kekerasan baik verbal maupun non-verbal.

"Ada semacam kata-kata kasar banyak sekali, ancaman-ancaman banyak sekali. Selain itu saya pernah dipukul bagian mata (sebelah kanan) oleh salah satu penguasa gedung itu," ungkapnya.

Meski begitu, Pegi mengungkapkan, ia tidak mengatahui pasti alasan dirinya mendapatkan perlakuan tindak kekerasan tersebut. Namun beberapa kalimat kasar masuk ke telinganya, dan juga mendapatkan pemukulan di salah satu bagian tubuhnya.

"Mereka bilang bahwa saya pembunuhan lah, gal punya hati nurani terus mukul saya, gitu saja. Saya tidak menjawab karena saya tidak merasa bersalah, jadi diam saja," katanya.

"Saya dipanggil Perong, kalau saya tidak menoleh saya dicaci maki. Kalau misalkan saya melihat, saya dianggap kamu memang Perong," ujar Pegi, melanjutkan.

2. Pegi tidak bisa melakukan perlawanan

Usai mendapatkan perlakuan ini, Pegi merasa mentalnya jatuh dan tidak bisa tidur selama dua malam di dalam ruang tahanan Polda Jabar. Dia mengaku tidak bisa melakukan sanggahan atau lainnya selama mendapatkan perlakuan ini.

"Saya hanya bisa pasrah. Di situ saya tidak bisa tidur hampir dua malam," tuturnya.

Adapun semua peristiwa yang dialaminya ini terjadi sebelum ada tim pengacara yang berisi 22 orang ini. Pegi membeberkan, saat itu ia sempat dibekap wajahnya dengan kantong plastik.

"Terakhir ada, pas mamah sama Bu Yanti (Pengacara) keluar, saya ada di dalam. Ada itu sempat dari penyidik itu masukin kresek ke muka saya, hampir ga bisa napas. Saya berontak, gak lama terus mereka buka lagi," ungkap Pegi.

Usai dibebaskan ini Pegi tidak lagi mendapatkan perlakuan tidak mengenakan ini, "Enggak, alhamdulillah aman," katanya.

Berita Terkini Lainnya