TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengakuan Keji Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Diungkap di Persidangan

Pembununan dilakukan secara bersamaan

Ilustrasi korban (IDN Times/Aditya Pratama)

Bandung, IDN Times - Yosep Hidayah (59 tahun) pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Handayani (55 tahun) dan Amelia Mustika Ratu (23 tahun), menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Subang pada Kamis (28/3/2024).

Yosep sendiri merupakan suami dari Tuti Suhartini, dan ayah kandang dari Amalia Mustika Ratu atau Amel. Sidang dakwaan ini dipimpin langsung oleh Majelis Hakim, Ardi Wijayanto. Sementara itu, jaksa yang hadir dalam persidangan yakni Neva Sari Susanti, Sunarto, dan Guntur Wibowo.

1. Berawal dari kekesalan karena tidak diberikan jatah uang

ilustrasi korban. (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan amar dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yosep melakukan pembunuhan dengan cara keji. Peristiwa ini bermula pada 17 Agustus 2021 malam, ketika Yosep bertemu dengan ponakanya, M. Ramdanu alias Danu di warung pecel lele. Dari pertemuan itu muncul pembahasan soal pembunuhan Tuti dan Amel.

"Kemudian terdakwa berkata lagi 'Amang teu gaduh artos, kamamana oge teu boga duit. Ku amang rek dibere pelajaran (paman tidak punya uang, mau ke mana-mana juga tidak ada uang, sama paman mau dikasih pelajaran)," kata jaksa sebagaimana tertera dalam surat dakwaan, dikutip Kamis (28/3/2024).

Setelah pertemuan itu, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 2021 dini hari, Yosep dan Danu mendatangi kediaman Amel dan Tuti. Saat itu Yosep masuk terlebih dulu ke dalam rumah lalu disusul Danu. Sementara, posisi saat itu sudah ada Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia yang merupakan anak dari istri kedua Yosep.

Setelah bertemu dengan Tuti dan Amel, Yosep terlibat cekcok dengan Tuti. Dia berulang kali mengatakan kepada Tuti ingin meminta uang pada anaknya, Amel. Saat itu, sang istri menjawab bahwa dirinya dan Amel tak mempunyai uang.

Mendengar jawaban Tuti, Yosep berjalan ke arah kamar Amel, namun dihalangi oleh Tuti. Saat itu kondisi saling dorong hingga akhirnya Tuti terdorong ke meja makan. Dari kondisi itu, Arighi langsung menyerahkan sebilah golok yang sebelumnya diambil dari dapur ke Yosep.

"Terdakwa memegang golok langsung membacokkan golok tersebut ke bagian kepala korban Tuti Suhartini yang mengenai bagian kening sebanyak satu kali," kata jaksa.

2. Stik golf menjadi saksi bisu pembunuhan

Ilustrasi TKP (IDN Times/Mardya Shakti)

Tuti yang saat itu masih merasa kesakitan, langsung didorong oleh Yosep hingga terduduk di sofa dan memukul berulang-ulang hingga Tuti tak sadarkan diri. Kemudian, Yosep masuk ke dalam sebuah kamar mengambil stik golf dan menghantamkan stik golf itu ke bagian kepala Tuti.

Setelah itu, Yosep menarik Tuti dari atas sofa kemudian meminta Danu untuk memukulinya menggunakan stik golf. Danu pun memukul sebanyak satu kali. Kemudian, stik golf disimpan di boks warna hitam yang letaknya dekat kamar. Arighi pun ikut menghantam Tuti dengan menggunakan golok.

"Terdakwa memukulkan stik golf dengan kedua tangannya ke bagian kepala korban Tuti Suhartini, kemudian korban Tuti Suhartini ditarik lagi kakinya hingga badannya jatuh ke karpet di atas lantai," ucap jaksa.

3. Sang anak pun ikut jadi korban

cnbcindonesia.com

Usai melakukan pembunuhan, para pelaku masuk dalam kamar Amel yang pintu kamarnya sudah terbuka. Amel yang saat itu tengah tertidur langsung dieksekusi oleh para tersangka.

"Saksi Muhammad Ramdanu alias Danu langsung meninju korban Amalia Mustika Ratu dengan tangan kanannya yang mengenai kening kanan sebanyak satu kali, sehingga korban Amalia Mustika Ratu menjadi terlentang kembali di atas kasur sambil korban Amalia Mustika Ratu berkata 'ampun, ampun'," ujar jaksa.

Yosep lanjut mengeksekusi Amel dengan menggunakan stik golf ke bagian kepalanya. Amel yang sudah tak sadarkan diri kembali dieksekusi oleh Abi dengan cara dibenturkan kepalanya ke tembok.

"Arah sebelah kiri datang terdakwa yang sudah memegang stik golf, lalu memukul korban Amalia Mustika Ratu menggunakan stik golf ke kening korban sebanyak satu kali," katanya.

Berita Terkini Lainnya