Partai Golkar Ancam Adukan KPU Jabar ke Bawaslu hingga DKPP
KPU Jawa Barat dinilai banyak melakukan manuver
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - DPD Partai Golkar Jawa Barat mengancam bakal mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar ke Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Aduan ini dilakukan karena KPU Jawa Barat diduga banyak melakukan manuver terkait isu penggelembungan suara DPR RI Partai Golkar di Dapil Jabar I (Kota Bandung dan Cimahi).
Saksi, sekaligus Ketua Pemenangan Pemilu Golkar Jabar, Rahmat Sulaeman mengatakan, isu itu sudah terbantahkan dengan putusan yang dikeluarkan oleh KPU Kota Bandung.
"Ini merugikan partai kami, maka kami akan mengadukan jalur hukum sesuai prosedur. Kami akan mengadukan ke DKPP, kita akan laporkan juga ke Bawaslu pusat dan kami akan laporkan ke Gakkumdu karena ini tidak sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2024," kata Rahmat, Senin (18/3/2024).
1. Lamanya pleno rekapitulasi suara KPU Jabar disebabkan banyak manuver
Rahmat menduga, pengunduran laporan hasil pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat provinsi ke pusat salah satunya disebabkan tindakan KPU Jabar yang tidak sesuai norma dan aturan PKPU.
Dia mencontohkan, soal adanya surat keberatan dari Nasdem yang sudah ditindaklanjuti ke Bawaslu, dan diperintahkan untuk pengecekan sanding data. Hasilnya tidak ada masalah.
"Nah ini harusnya sudah selesai karena kasus yang diragukan oleh Nasdem sudah terbukti tidak bermasalah," katanya.