Masa Kampanye Pilkada, Satpol PP Jabar Awasi Medsos ASN
ASN ketahuan tidak netral akan disanksi
Bandung, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mulai melakukan pengawasan media sosial para ASN di masa kampanye Pilkada 2024. Para pegawai yang kedapatan tidak netral dan berpihak akan diberikan sanksi.
Kasatpol PP Provinsi Jabar, Ade Afriandi mengatakan, berdasarkan peraturan yang ada, para Aparatur Sipil Negeri harus netral dan tidak terlibat baik secara langsung atau tidak dalam urusan Pilkada.
"Hari ini kami sudah masuk masa kampanye, yang kami lakukan itu patroli cyber, sudah jalan. Kami melototi media sosial (medsos) termasuk profile picture ASN karena kemarin juga kami temukan ada non-PNS mau pasang foto calon di profile picture-nya," ujar Ade di Gedung Sate, Jumat (27/9/2024).
1. Sanksi diberikan secara bertahap
Ade menuturkan, ketentuan ini berlaku untuk seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar dan kabupaten kota. Adapun sanksinya nanti diterapkan secara bertahap mulai dari teguran hingga sanksi berat.
"Nah upayanya tentu kami memberitahu atasannya untuk diberitahu kepada yang bersangkutan bahwa hal itu masuk kategori tidak netral itu di awal, jadi hal-hal itu dilakukan," ucapnya.