TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Jabar Optimistis Pleno Rekapitulasi Suara Selesai 16 Maret 2024

KPU Jawa Barat terkendala di kabupaten dan kota Bekasi

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat optimistis bisa menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi suara hingga 16 Maret 2024. Rekapitulasi suara dari 27 kabupaten dan kota ditargetkan bisa selesai dalam waktu dekat ini.

KPU Jawa Barat sebelumnya menunda pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi. Hal itu disebabkan karena Kabupaten dan Kota Bekasi yang belum selesai melakukan perhitungan tingkat kecamatan.

Adapun target perhitungan surat suara tingkat provinsi seharusnya bisa rampung pada Minggu (10/3/2024). Oleh sebab itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Barat, Adie Saputro mengatakan dirinya optimistis bisa menyelesaikan perhitungan surat suara dalam waktu dekat ini.

"Iya kita menyampaikan ke RI bahwa kita masih melaksanakan proses rekap mudah-mudahan paling lambat tanggal 16 (Maret 2024) sudah selesai lah, jadi memang tenggat akhir pada pleno tingkat RI 20 Maret 2024, itu patokan utamanya," kata Adie, saat dihubungi awak media, Selasa (12/3/2024).

1. Kondisi Kabupaten dan Kota Bekasi berbeda dengan daerah lain di Jabar

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Adie menjelaskan, kondisi rekapitulasi di tingkat Kabupaten dan Kota Bekasi tergolong beda dibandingkan dengan daerah lainnya di Jawa Barat, karena punya TPS yang tergolong banyak. Berdasarkan informasi didapatkannya, kondisi ini juga terjadi pada periode sebelumnya.

"Kemarin memang informasi yang kami dapat itu proses rekap di tingkat kecamatannya berlarut-larut, karena memang 1 kecamatan sampai ada yang sampai 1200 TPS kan. dan memang terjadi pada pemilu sebelumnya juga sama," jelasnya.

2. KPU Jawa Barat masih pending rekapitulasi tingkat provinsi

Medialokalliputanmalteng

Pada saat target rekapitulasi tingkat provinsi yang seharusnya selesai pada 10 Maret 2024, Adie mengatakan, KPU Kabupaten dan Kota Bekasi justru masih belum selesai melakukan perhitungan tingkat daerah.

"Mereka sudah buka panel sampai 7 panel di tingkat PPK tapi memang masih belum selesai pada tanggal 10 Maret 2024, sehingga sampai tengah malam kita pending dulu sampai nanti kita mendapatkan berkas dari KPU kabupaten/kota Bekasi," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya