KPK: Ada 44 Anggota DPRD Jawa Barat Belum Lapor Harta Kekayaan
KPK imbau agar anggota DPRD Jabar segera lapor LHKPN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat. Pasalnya, belum semua anggota dewan melaporkan harta kekayaannya.
Kepala Satgas II Wilayah 1 Koordinator dan Supervisor KPK RI, Arif Nurcahyo mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan untuk LHKPN khususnya pegawai lingkungan eksekutif dan legislatif di Jawa Barat, dan ditemukan ada puluhan yang belum melaporkan harta kekayaan.
"Sampai hari ini 27 Maret 2024, eksekutif sudah 100 persen, sementara untuk legislatif hari ini dari ratusan anggota DPRD (Jaw Barat) baru sekitar 44 orang belum melaporkan LKHPNnya," ujar Arif setelah rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi di 2024 Pemprov Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (27/3/2024).
1. Sudah ada ratusan yang melapor
Dengan kondisi itu, Arif mendorong agar DPRD Jawa Barat segera menuntaskan sisa anggota dewan yang belum melaporkan harta kekayaannya. Dia memastikan batas laporan harta kekayaan hingga akhir bulan ini.
"Dari ratusan anggota DPRD Jabar itu ada 44 orang yang belum melaporkan LKHPNya. Mungkin nanti kami imbua kepada anggota legislatif yang melaporkanya hingga hari ini, masih ada waktu sampai 31 Maret 2024," katanya.