TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK: Ada 44 Anggota DPRD Jawa Barat Belum Lapor Harta Kekayaan

KPK imbau agar anggota DPRD Jabar segera lapor LHKPN

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat. Pasalnya, belum semua anggota dewan melaporkan harta kekayaannya.

Kepala Satgas II Wilayah 1 Koordinator dan Supervisor KPK RI, Arif Nurcahyo mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan untuk LHKPN khususnya pegawai lingkungan eksekutif dan legislatif di Jawa Barat, dan ditemukan ada puluhan yang belum melaporkan harta kekayaan.

"Sampai hari ini 27 Maret 2024, eksekutif sudah 100 persen, sementara untuk legislatif hari ini dari ratusan anggota DPRD (Jaw Barat) baru sekitar 44 orang belum melaporkan LKHPNnya," ujar Arif setelah rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi di 2024 Pemprov Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (27/3/2024).

1. Sudah ada ratusan yang melapor

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dengan kondisi itu, Arif mendorong agar DPRD Jawa Barat segera menuntaskan sisa anggota dewan yang belum melaporkan harta kekayaannya. Dia memastikan batas laporan harta kekayaan hingga akhir bulan ini.

"Dari ratusan anggota DPRD Jabar itu ada 44 orang yang belum melaporkan LKHPNya. Mungkin nanti kami imbua kepada anggota legislatif yang melaporkanya hingga hari ini, masih ada waktu sampai 31 Maret 2024," katanya.

2. Berharap anggota DPRD Jabar menjadi contoh

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selain itu, Arif menambahkan, laporan harta kekayaan dari anggota legislatif penting dilakukan agar memberikan contoh langsung pada pejabat eksekutif dan masyarakat. Mengingat, anggota dewan dipilih langsung oleh masyarakat, sehingga harus jadi panutan.

"Mudah-mudahan temen-teman angggota legislatif menjadi teladan bagi para pejabat negara," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya