TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Tersangka KPK, Ema Sumarna Sempat Terima Uang THR Dishub

Ema sempat minta uang untuk THR

Ema Sumarna usai diperiksa KPK (IDN Times/Aryodamar)

Bandung, IDN Times - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna dipastikan jadi tersangka dalam kasus pengadaan proyek CCTV dalam program Bandung Smart City. Kepastian ini disampaikan langsung oleh pengacaranya.

"Sudah (tersangka). Sebelumnya kami terima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan tertanggal 5 Maret 2023," ujar pengacara Ema Sumarna, Rizky Rizgantara usai mendampingi pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).

1. Ema Sumarna mengundurkan diri

Ema Sumarna usai diperiksa KPK (IDN Times/Aryodamar)

Ema sendiri kini ditetapkan tersangka bersama tiga anggota DPRD Kota Bandung yang kini berstatus tersangka yaitu, Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, Yudi Cahyadi. Adapun kini, Ema sudah mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal ini juga disampaikan langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana. Dia mengatakan, Ema telah mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung pada Rabu, 13 Maret 2024.

Yayan mengungkapkan, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono telah mendisposisikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa untuk segera memprosesnya sesuai prosedur.

"Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya," tutur Yayan melalui siaran pers dikutip Jumat (15/3/2024).

2. Nama Ema sudah muncul sejak awal persidangan Bandung Smart City

Ema Sumarna usai diperiksa KPK (IDN Times/Aryodamar)

Nama Ema Sumarna sendiri dalam kasus Bandung Smart City tidak asing. Dia pernah disebut-sebut terlibat dalam kasus ini dan pernah diungkapkan menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR).

Hal ini diungkap oleh Plh Sekretaris Dishub Kota Bandung, Asep Kurnia saat dirinya menjadi saksi terdakwa penyuap proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet atau ISP dalam program Bandung Smart City  pada tiga orang terdakwa.

Adapun tiga terdakwa ini yaitu Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO), Sony Setiadi, Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), dan Andreas Guntoro selaku Vertical Solution Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

Berita Terkini Lainnya