TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hadi Tjahjanto: Mafia Tanah di Tasikmalaya Sudah Tiarap!

80 persen tanah di Kota Tasikmalaya sudah bersertifikat

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto memastikan, mafia tanah di Kota Tasikmalaya sudah tiarap. Hal itu terjadi karena mayoritas tanah di daerah itu sudah terdaftar dan bersertifikat.

Hadi mengatakan, dari target 337 ribu berkas pendaftaran sertifikat di Kota Tasikmalaya, ada 268 ribu di antaranya sudah selesai. Artinya sudah 80 persen tanah terlah bersertifikat, sehingga mafia tanah dipastikan akan tiarap.

"Tidak ada yang bermain-main lagi. Kalau ada mafia tanah jangan takut untuk dilaporkan dan saya yakin mafia tanah sekarang sudah tiarap," ujar Hadi saat membagikan 40 sertifikat tanah di Tasikmalaya, Rabu (24/1/2024).

1. Sertifikat tanah warga Kota Tasikmalaya akan dimasukkan ke sistem elektronik

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Hadi juga memastikan sertifikat tanah masyarakat Kota Tasikmalaya akan segera dimasukkan secara sistem elektronik. Hal itu dilakukan sebagai langkah menjaga keamanan dari praktik mafia tanah.

"Karena tanah di Tasikmalaya semuanya terdaftar. Syukur-syukur, segera saya masukkan dalam sistem elektronik dan ini pun programnya masuk ke elektronik dengan proses alih media. Kalau elektronik sudah berjalan, yang pertama, mafia tanah tidak akan berani," ujarnya.

2. Sistem elektronik mencegah terjadinya pemalsuan sertifikat

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bersama Walikota Medan Bobby Nasution membagikan sertifikat tanah ke masyarakat Kota Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Hadi menambahkan, jika sertifikat sudah dimasukkan secara elektronik, mafia tanah juga tidak akan bisa membuat kembaran atau dipalsukan. Sebab, nantinya sertifikat palsu akan secara otomatis ditolak.

"Apabila dia bikin sertikat palsu, maka akan tertolak. Yang kedua, apabila ada nomini, juga tidak bisa pasti akan ketolak," katanya.

Berita Terkini Lainnya