TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DLH Jabar Normalisasi Sungai di TPPAS Regional Sarimukti

DLH Jabar buat sodetan baru untuk menormalisasi air sungai

Zona 1 TPPAS Sarimukti (istimewa)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terus berupaya menangani air lindi di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Sarimukti. Berbagai upaya dilakukan agar sungai di sekitar tak tercemar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Prima Mayaningtias mengatakan, beberapa pencemaran air lindi ini terjadi di alur Sungai Ciganas dan Cipanauan. Upaya untuk menormalkan air sungai tengah dilakukan.

"Kita bikin sodetan baru untuk mengalihkan alur Sungai Ciganas dan Cipanauan dengan jarak antara alur baru dengan timbunan sampah mencapai 10 meter," kata Prima kepada awak media, Rabu (2/8/2023).

1. Kondisi air sungai di sekitar TPPAS Regional Sarimukti sudah ada yang bersih

Zona 1 TPPAS Sarimukti (istimewa)

Prima menjelaskan, limpahan air lindi di sebagian jalur yang masih berdekatan dengan Sarimukti terus dibersihkan secara berkala menggunakan eskavator, dan kini air lindi di Sungai Ciganas telah berhasil ditangani.

"Kondisi air sungai telah terlihat bersih karena sudah terpisah dari air lindi. Sungai Cipanauan telah ditelusuri titik-titik yang berpotensi masih tercampur dengan air lindi, ditargetkan pada pekan ini," ungkapnya.

2. Upaya normalisasi akan dilakukan secara bertahap

instagram.com/yobelnovianputra

Guna langkah penanganan lainnya, ujar Prima, pemerintah rutin melaksanakan pemantauan kualitas air sungai tiap tiga bulan sekali dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebulan sekali.

Adapun upaya lain yang telah dilakukan untuk peningkatan operasi IPL sebagai langkah untuk memenuhi baku mutu di antaranya penambahan aktivator pada kolam stabilisasi, kolam anaerobik dan aerobik, perbaikan mesin aerator dan blower serta penggantian media filtrasi.

Masih ada peralatan yang sedang diperbaiki, namun peralatan yang ada sudah dapat dioperasikan selama 24 jam.

Baca Juga: Kepala DLH Jabar Tindak Pencemaran Air Lindi TPA Darurat Sarimukti

Baca Juga: DLH Jabar Bantah Air Lindi TPA Sarimukti Cemari Sungai Citarum

Berita Terkini Lainnya