Disdik Jabar Bakal Selidiki Dugaan Sindikat Pemalsuan KK PPDB 2023
Kasus pemalsuan KK terjadi di 28 sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat tengah menyelidiki soal adanya 89 dugaan kasus pemalsuan Kartu Keluarga (KK) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Puluhan kasus ini ditemukan di 28 sekolah.
Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh tim Disdik bersama dengan Biro Hukum Pemprov Jabar. Dugaan pemalsuan ini pun terjadi tidak hanya dalam satu kota saja.
"Terkait temuan itu (89 kasus) sekarang tim sedang mengkaji, untuk sindikat atau tidak, kami belum bisa memastikan tapi yang jelas ini tidak terjadi dalam satu kota ada di 15 kabupaten/kota," ujar Wahyu di Kantor Disdik Jabar, Kamis (3/8/2023).
1. Modus KK palsu tergolong baru dalam PPDB Jabar
Wahyu menjelaskan, dugaan pemalsuan data yang dilakukan para terduga pelaku tergolong canggih, mereka mengedit QR Code yang tertera di dalam KK yang mengarahkan pada situs Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) palsu.
"Jadi QR Code itu bukan dari Disdukcapil. Mereka buat QR Code tersambung ke URL seolah Disdukcapil. Sehingga, verifikator ketika melihat benar ada tanda ceklis," ungkapnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bawa Kasus Pemalsuan KK PPDB ke Ranah Hukum
Baca Juga: Fenomena KK Palsu di PPDB Jabar Bukti Sekolah Favorit Masih Ada