Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Saya Bersumpah Jaga Jabar dan NKRI
Biar permasalahan bisa terang benderang karena ini hanya urusan duniawi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil turut memberikan tanggapan soal dirinya digugat oleh Panji Gumilang soal pembentukan tim investigasi ke Bandung Kelas IA Khusus pada beberapa hari kemarin.
Emil mengatakan, gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang merupakan hal yang wajar dilakukan sebagai warganegara. Dia juga tidak mempermasalahkan gugatan tersebut. Tanggapan gugatan disampaikan Emil melalui akun instagram pribadinya.
"Silakan saja (digugat), karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," ujar Emil, dikutip Senin (24/7/2023).
1. Sebagai gubernur Ridwan Kamil punya hak menjaga ketertiban
Emil menjelaskan, sebagai orang yang dipilih masyarakat sebagai Gubernur Jawa Barat, memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di 27 kabupaten dan kota. Sehingga, persoalan polemik Al-Zaytun turut menjadi tanggungjawab gubernur.
"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," ungkapnya.
Baca Juga: Buntut Konflik Al Zaytun, Panji Gumilang Gugat Gubernur Ridwan Kamil
Baca Juga: Mahfud MD Siap Ladeni Gugatan Rp5 T Panji Gumilang