Bey Tetapkan Status Jabar Siaga Darurat Kekeringan dan Kebakaran
Kabupaten dan kota diminta waspada
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menetapkan status siaga darurat kekeringan dan kebakaran hutan lahan di 27 kabupaten kota di musim kemarau yang tengah berlangsung kini.
Status ini dikeluarkan berdasarkan Surat Edaran (SE) nomor 330/Kep.233-BPBD/2024 yang ditetapkan 21 Juni lalu. Bey mengatakan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan potensi kekeringan di wilayah Jawa Barat akan berlangsung dalam jangka waktu lama.
"Untuk mencegah dan menangani dampak kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan akibat kekeringan perlu menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan," ujar Bey dikutip dari surat keputusan Gubernur Jabar, Selasa (30/7/2024).
1. Status ditetapkan dari 1 Juni hingga 30 September 2024
Selain itu, Bey meminta SE siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan ini bisa jadi perhatian untuk seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat. Adapun satus siaga berlaku sejak tanggal 1 Juni hingga 30 September mendatang.
"Masa berlaku status siaga darurat bencana dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penanggulangan darurat bencana di lapangan," katanya.
Bey menegaskan, seluruh sumber pembiayaan penanganan dan mitigasi siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan bersumber dari APBD Jabar. Serta sumber-sumber lain yang sah sesuai aturan.