Bey Imbau Kabupaten Kota Tertibkan Tempat Hiburan Malam saat Ramadan
Tempat Hiburan Malam diminta tak bikin gaduh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengimbau kepala daerah di 27 kabupaten kota bisa menertibkan tempat hiburan malam puasa bulan Ramadan 1445 Hijriah. Dia meminta agar tempat hiburan tidak mengganggu masyarakat yang tengah puasa.
Menurutnya, tempat hiburan malam ini seharusnya tidak beroperasi normal saat masyarakat menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan.
"Secara umum kebijakan untuk tempat hiburan malam itu tidak mengizinkan untuk beroperasi. Intinya jangan sampai buat kegaduhan, ini kan bulan Ramadan," ujar Bey, Senin (11/3/2024).
1. Secara umum tempat hiburan malam tidak boleh beroperasi
Bey mengatakan, kebijakan aturan tempat hiburan malam bisa beroperasi penuh atau tidak saat bulan Ramadan ada di tanah bupati dan wali kota. Namun, dia mengimbau pemerintah daerah bisa menertibkan agar tak mengganggu masyarakat.
"Tempat hiburan itu kewenangan kabupaten dan kota, secara umum kebijakan tidak mengizinkan buka pada bulan Ramadan, secara umum. Tapi pada intinya lagi jangan sampai menimbulkan kegaduhan," kata dia.