TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bey Imbau Kabupaten Kota Tertibkan Tempat Hiburan Malam saat Ramadan

Tempat Hiburan Malam diminta tak bikin gaduh

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengimbau kepala daerah di 27 kabupaten kota bisa menertibkan tempat hiburan malam puasa bulan Ramadan 1445 Hijriah. Dia meminta agar tempat hiburan tidak mengganggu masyarakat yang tengah puasa.

Menurutnya, tempat hiburan malam ini seharusnya tidak beroperasi normal saat masyarakat menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan.

"Secara umum kebijakan untuk tempat hiburan malam itu tidak mengizinkan untuk beroperasi. Intinya jangan sampai buat kegaduhan, ini kan bulan Ramadan," ujar Bey, Senin (11/3/2024).

1. Secara umum tempat hiburan malam tidak boleh beroperasi

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bey mengatakan, kebijakan aturan tempat hiburan malam bisa beroperasi penuh atau tidak saat bulan Ramadan ada di tanah bupati dan wali kota. Namun, dia mengimbau pemerintah daerah bisa menertibkan agar tak mengganggu masyarakat.

"Tempat hiburan itu kewenangan kabupaten dan kota, secara umum kebijakan tidak mengizinkan buka pada bulan Ramadan, secara umum. Tapi pada intinya lagi jangan sampai menimbulkan kegaduhan," kata dia.

2. Pemerintah tetapkan 1 Ramadan jatuh pada 12 Maret 2024

Ilustrasi berbuka puasa (pexels.com/Thirdman)

Pemerintah pusat melalaui Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1445 H. Awal ramadan jatuh pada, Selasa 12 Maret 2024. Tim Hisab Rukyat Kemenag menyatakan posisi hilal secara hisab ditentukan 12 Maret 2024.

"Berdasar kriteria MABIMS (3-6,4) tanggal 29 Sya'ban 1445 H/10 Maret 2024 M posisi hilal di seluruh wilayah NKRI belum masuk kriteria minimum tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Sehingga tanggal 1 Ramadhan 1445 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Selasa Pon, tanggal 12 Maret 2024 masehi," ujar anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, Minggu (10/3/2024).

Berita Terkini Lainnya