TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Banyak ASN Jabar Calon Peserta Pilkada Belum Mengundurkan Diri

Para peserta abaikan imbauan Kemendagri

Ilustrasi pemimpin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum mendapatkan laporan permohonan ASN di kabupaten dan kota yang mengundurkan diri dan cuti untuk mengikuti Pilkada 2024. Padahal, beberapa nama sudah mulai muncul dan diminta untuk segera mundur atau cuti.

Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, Kemendagri memberikan atensi agar surat permohonan izin cuti atau mengundurkan diri harus sudah diterima pemerintah tingkat provinsi pada hari ini. Namun, belum ada yang mengajukan permohonan itu.

"Sampai saat ini belum, masih menunggu nanti kami informasikan," kata Herman di Gedung Sate, Bandung, Selasa (9/7/2024).

1. Banyak ASN yang tidak jadi maju Pilkada

Herman memastikan, kabar Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi yang juga Sekda Kota Cirebon akan maju dalam Pilwakot Cirebon sudah dibantah dan dipastikan tidak akan maju. Dengan begitu Herman mengatakan Agus tidak akan mundur dari statusnya sebagai ASN.

"Kemarin saya ngobrol, kata Pak (Pj) Wali Kota (Agus Mulyadi) akan konsentrasi di birokrasi," katanya.

2. Bey minta ASN peserta Pilkada harus mundur 40 hari sebelum pendaftaran

Sementara itu Penjabat Gubernur Bey Machmudin mengimbau agar aparatur sipil negara di Jabar yang hendak mengikuti pemilihan bupati/wali kota maupun gubernur mundur dari jabatannya minimal 40 hari sebelum pendaftaran resmi. 

Masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah berlangsung 27-29 Agustus 2024, sementara Pilkada akan dilakukan serentak pada 27 November 2024. 

"Jadi ASN yang ingin nyalon itu sudah ada imbauan dari Kemendagri, 40 hari sebelum pendaftaran sudah harus mundur, dan itu harus ditegaskan," ujar Bey Machmudin ditemui usai Launching BBI dan BBWI Jabar Motekar untuk Indonesia di BIJB Kertajati Majalengka, Selasa (25/6/2024).

Berita Terkini Lainnya