TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aktivis Desak Kadisdik Jabar Buka Data 4,791 Kecurangan PPDB 2023

Kepala Dinas Pendidikan Jabar diminta transparan soal data

Kepala Disdik Jawa Barat, Wahyu Mijaya (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menyatakan, ada sebanyak 4,791 pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 didiskualifikasi. Penyebab pembatalan itu disebabkan adanya kecurangan dan pemalsuan dokumen pendaftaran.

Namun, data itu berujung kritisi oleh Aktivis Pendidikan Jawa Barat, Asep B Kurnia alias AA Maung. Dia mengatakan, Disdik Jawa Barat belum bisa mengungkapkan secara rinci daerah mana saja yang banyak ditemukan kecurangan.

"Saya mau lihat yang 4,791 itu dimana, harusnya transparan terjadi dimana dan konsekuensinya seperti apa. Saya melihat masih aman-aman aja yang sekolah. Saya harap ada transparansi, misal sekolah A berapa yang didiskualifikasi," ujar AA Maung, Selasa (18/7/2023).

1. Data Disdik Jabar enggak jelas

Kepala Disdik Jawa Barat, Wahyu Mijaya (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dengan data yang tidak transparan, AA Maung mengungkapkan, masyarakat khususnya orang tua siswa-siswi akan kebingungan dan menjadi liar. Belum lagi, mekanisme pembatalan ini sendiri tidak dijelaskan juga oleh Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya.

"Harus ada transparansi, jangan hanya jumlahnya saja, ini dimana saja kan, terus apa yang sudah dilakukan, didiskualifikasi itu bentuknya apa. Nah bagi siswa yang didiskualifikasi itu tindak lanjut nya seperti apa," jelasnya.

AA Maung meminta Kepala Disdik Jawa Barat, Wahyu Mijaya bisa segera menjelaskan secara lengkap dan tidak menutup-nutupi data yang telah disampaikan pada publik. Sehingga, orang tua murid bisa memahami kekurangan PPDB 2023.

"Data dari Disdik itu belum jelas, berapa dari sekolah mana, dari wilayah mana dan saya rasa semua kabupaten kota di Jabar hampir semua melakukan hal demikian," kata dia.

2. Disdik Jabar tidak bisa merinci secara jelas data peserta PPDB yang didiskualifikasi

IDN Times/Bagus F

Sebelumnya, Kepala Disdik Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengatakan, ada sebanyak 4.791 peserta PPDB dibatalkan. Ribuan peserta ini didiskualifikasi karena melakukan perbuatan curang dalam proses PPDB Tahap I dan Tahap II tahun 2023.

Wahyu Mijaya menjelaskan, 4.791 peserta PPDB yang ditolak ini tidak semuanya di tahap II atau zonasi. Tahap I juga ditemukan karena ada kecurangan. Untuk di tahap pertama sendiri peserta yang ditolak bisa melakukan perbaikan dan bisa mendaftarkan ke tahap II.

PPDB Tahap I sendiri memiliki beberapa jalur, yaitu, Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), kondisi tertentu, perpindahan tugas orang tua atau anak guru, prestasi, jalur rapot, dan petugas COVID-19.

"Sebetulnya 4.791 itu serta merta kita tolak. Misalkan yang karena (pemalsuan) KK, ketika KK tidak tersambung dengan Disdukcapil kita langsung mintakan yang bersangkutan untuk menghubungi Disdukcapil," katanya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Batalkan 4.791 Pendaftar PPDB Ilegal di Jabar

Baca Juga: Ridwan Kamil: Pemalsuan KK Masih Terjadi di PPDB Jabar 2023

Berita Terkini Lainnya