Pelabuhan Patimban Dituding Rusak Lingkungan dan Rugikan Nelayan Kecil

Nelayan di Indramayu-Subang tuntut uang kompensasi

Subang, IDN Times - Paguyuban Nelayan Indramayu dan Subang menuntut pemerintah berikan kompensasi. Mereka menilai pembangunan Pelabuhan Patimban di Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang menimbulkan kerugian bagi para nelayan kecil.

Ketua Bidang Laporan Pengaduan di Paguyuban Nelayan Indramayu, Junanto menyebut setidaknya ada 10 dampak negatif pembangunan Pelabuhan Patimban. Dampak utamanya adalah penurunan hasil tangkapan ikan di laut.

"Satu tahun itu kalau kita kalkulasikan kehilangannya lebih dari 100 juta per satu juragan (pemilik kapal)," kata Junanto, Selasa (24/8/2021). Penurunan itu dirasakan para nelayan sejak awal pembangunan proyek tersebut, 2018 lalu.

1. Kompensasi yang diharapkan berbentuk uang tunai

Pelabuhan Patimban Dituding Rusak Lingkungan dan Rugikan Nelayan KecilAbdul Halim/IDN Times

Puluhan anggota Paguyuban Nelayan Indramayu dan Subang itu sempat berunjuk rasa di Kantor Bupati Subang, Senin (23/8/2021) lalu. Mereka ingin menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Bupati Subang, Ruhimat.

"Permintaan kami adalah kompensasi berbentuk (uang tunai) itu harga mati. Kami tidak meminta berapanya. Yang jelas, dari mereka bisa mengkalkulasikan dampak apa saja yang kami rasakan," tutur Junanto.

2. Pembangunan pelabuhan dituding merusak ekosistem lingkungan

Pelabuhan Patimban Dituding Rusak Lingkungan dan Rugikan Nelayan KecilANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Menurut Junanto, dampak pembangunan Pelabuhan Patimban umumnya berkaitan dengan kerusakan lingkungan. Di antaranya, menimbulkan buih yang banyak hingga ombak dari benturan tiang pemancang yang masuk ke muara.

"Menurut pendataan kami, jumlah juragan kapal saat ini berkurang dari 155 orang menjadi 115 orang," kata Junanto. Setiap juragan itu mempekerjakan masyarakat di wilayah Pantura menjadi awak kapalnya.

3. Permintaan nelayan akan diselesaikan dalam dua pekan

Pelabuhan Patimban Dituding Rusak Lingkungan dan Rugikan Nelayan KecilAbdul Halim/IDN Times

Setelah menemui para nelayan, Pemerintah Kabupaten Subang dan Indramayu sepakat menyelesaikan permasalah itu selama dua pekan ke depan. Permintaan mereka juga akan disampaikan kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan terkait.

"Mudah-mudahan ada hasil dua minggu yang akan datang yang membuat keseimbangan antara apa yang dimohonkan oleh masyarakat saya, nelayan, demikian juga ada keseimbangan dari pihak KSOP," tutur Bupati Subang, Ruhimat.

4. Sejak awal tak ada kesepakatan tertulis soal kompensasi bagi nelayan

Pelabuhan Patimban Dituding Rusak Lingkungan dan Rugikan Nelayan KecilIlustrasi (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Namun, Ruhimat pun menilai tuntutan masyarakat itu sulit untuk diwujudkan. Ia beralasan, sejak awal memang tidak ada kesepakatan tertulis antara pihak pemerintah dan masyarakat.

"KSOP tentunya punya dasar. (Pemberian kompensasi) tidak ada dalam Undang-undang terkait hal itu, tidak ada dalam regulasinya," ujar Ruhimat. Meskipun demikian, ia akan tetap berupaya agar para nelayan diberikan kompensasi.

Baca Juga: Pelabuhan Patimban Resmi Soft Launching, Ini Pesan Jokowi

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya