Indonesia Menghadapi Masalah Minyak Goreng Terburuk Sejak Kemerdekaan?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Permasalahan minyak goreng menjadi perhatian utama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Mereka akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk menyelesaikan permasalah tersebut.
Komisioner BPKN, Firman Turmantara merasa heran dengan kelangkaan minyak goreng di pasaran saat ini. "Sejak era kemerdekaan sampai sekarang, tidak pernah terjadi kelangkaan minyak goreng selama seperti sekarang," katanya, Kamis (10/3/2022).
Karena itu, para komisioner BPKN tengah merumuskan rekomendasi di Kabupaten Purwakarta. Sebelumnya, mereka juga sempat meninjau kondisi di pasar-pasar tradisional dan modern di sana.
1. Empat komoditas menjadi perhatian BPKN jelang Ramadan
Dari hasil wawancara dengan para pedagang, BPKN menyimpulkan ada empat komoditas yang perlu diperhatikan oleh pemerintah menjelang Ramadan. Di antaranya, minyak goreng, daging sapi, gula dan terigu.
"Kalau boleh saya simpulkan, ada empat komoditas yang minta diperhatikan termasuk soal penindakan, pengawasan, distribusi, penyetokan," kata Firman seusai kunjungannya ke pasar tradisional di Kabupaten Purwakarta.
2. Kelangkaan minyak goreng ulah oknum pedagang dan konsumen
Dari keempat komoditas itu, minyak goreng dinilai memerlukan penanganan yang paling signifikan. BPKN meminta pemerintah lebih menguatkan pengawasan dan penindakan hukum.
Permasalahan harga dan pasokan minyak goreng saat ini disimpulkan karena ulah dari oknum pedagang maupun konsumen. Namun, tindakan oknum pedagang besar paling disorot.
"Menteri Perdagangan mengakui ada pedagang yang ekspor minyak goreng, itu perlu dibuktikan dan ditindak," kata Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Johan Effendi dalam jumpa pers di salah satu hotel di Purwakarta.
3. Pemerintah dan aparat diminta tingkatkan pengawasan
Johan meyakini, pasokan minyak goreng di dalam negeri sebenarnya mencukupi kebutuhan masyarakat saat ini. Namun, oknum pedagang besar dituding melakukan permainan seolah pasokan langka dan harganya mahal.
Temuan oknum pedagang yang memanfaatkan kondisi sulit saat ini dinilai akibat pengawasan yang kurang baik dari pihak-pihak terkait. "Karena itu, BPKN mendorong aparat, pemerintah dan Satgas Pangan di daerah untuk meningkatkan pengawasan," ujar Johan.
4. Konsumen diminta gunakan hati nurani saat belanja minyak
Selain faktor permainan pedagang berskala besar, permasalahan minyak goreng diperburuk oleh tindakan konsumen. Dari pemantauan BPKN, terdapat oknum konsumen yang Panic Buying, menimbun dan menjadi pedagang dadakan minyak goreng.
Konsumen tersebut kemungkinan melihat peluang ekonomis dari harga minyak goreng yang mahal. "Kami mengimbau masyarakat sebagai konsumen agar konsumsi sesuai kebutuhan. Tolong digunakan hati nuraninya," kata Komisioner BPKN lainya, Renti Maharani.
Meskipun demikian, BPKN menyarankan pemerintah daerah melakukan pendekatan lain dalam menindak oknum konsumen tersebut. Salah satunya, dengan melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat.
Baca Juga: 18 Orang Jadi Korban Penjualan Minyak Goreng Fiktif, Rugi Rp1,1 Miliar
Baca Juga: Minyak Goreng Semakin Langka, UMKM Kerupuk Garut Terancam Gulung Tikar