Geng Motor Bentrok, Seorang Pemuda di Purwakarta Tewas di Tempat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Dua kelompok sepeda motor, alias geng motor, bentrok di Pertigaan Cimplong, Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Akibatnya, seorang anggota dari salah satu kubu meninggal dunia dan dua orang lainnya terluka parah.
Kasus tersebut mendapatkan atensi dari Kepolisian Resor Purwakarta. Petugas langsung memburu para pelaku penganiayaan tersebut dan berhasil menangkapnya beberapa waktu lalu.
1. Bentrokan diduga dipicu masalah pribadi
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Purwakarta Ajun Komisaris Fitran Romajimah menyebut bentrokan terjadi pada Sabtu (3/4/2021) pekan lalu. "Bentrokan dua geng motor itu terjadi karena masalah pribadi," katanya, Rabu (7/4/2021).
Namun, Fitran tidak merinci permasalahan pribadi yang terjadi antara kedua belah pihak. Ia juga tidak menyebutkan identitas kelompok yang terlibat bentrokan kali ini dengan alasan keamanan.
2. Korban tewas akibat luka parah
Korban jiwa pada bentrokan itu diketahui bernama Dandi Dwiyana. Ia terluka parah setelah terkena sabetan senjata tajam yang membuatnya kehabisan darah hingga akhirnya meregang nyawa.
Sementara itu, dua orang lainnya mengalami luka parah yakni Carlos Oktavianus dan Maulana Yusuf. Hingga saat ini, keduanya masih dalam perawatan medis secara intensif.
3. Tiga pelaku diringkus
- Setelah ada yang terbunuh, para pelaku melarikan diri. Sehingga, polisi harus memburu mereka untuk dimintai pertanggungjawabannya.
"Pelaku berhasil diringkus, antara lain FRS alias Rio (19), TMR alias Ayung dan MR alias Ifan (19). Mereka merupakan warga Desa Campaka Kecamatan Campaka Purwakarta," kata Fitran dalam konferensi pers di Markas Polres Purwakarta.
4. Salah satu kelompok memancing keributan
Fitran menceritakan kronologi kejadian bentrokan tersebut terjadi saat enam orang anggota geng motor sedang nonkrong di Pangkalan Ojek Campaka Sari Kampung Kaum Desa Campaka. Tiba-tiba pada pukul 3.00 rombongan geng motor lain melintas di lokasi.
Kelompok yang melintas diketahui mengacungkan senjata tajam jenis samurai, celurit dan bambu ke arah kelompok yang sedang nongkrong tersebut. Bahkan, kelompok yang baru datang itu sempat melemparkan batu hingga menyulut kemarahan kelompok yang sedang nongkrong.
5. Korban menodongkan senjata tajam ke para pelaku
Setelah melintas, rombongan geng motor yang sama ternyata kembali menghampiri kelompok yang sedang nongkrong. "Korban turun dari motornya kemudian menodongkan celurit dan samurai kepada pelaku dan warga sekitar. Pelaku yang sedang nongkrong spontan menyerang korban dengan senjata tajam," ujar Fitran.
Polisi yang mendapat informasi kejadian perkelahian antar geng motor langsung meluncur ke lokasi. Setelah mengumpulkan keterangan dari para saksi mata, polisi kemudian memburu pelaku di rumahnya masing-masing.
Setelah tertangkap, ketiga pelaku itu pun dibawa ke Mapolres Purwakarta bersama barang bukti berupa senjata tajam. "Ketiga pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 butir 2 dan 3 KUHP dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara," kata Fitran.