BLT BBM dan Sembako Mulai Disalurkan, Bisa Diambil atau Diantarkan

Pemerintah daerah diminta menyiapkan bantuan tambahan

Subang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Subang mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) dan sembilan bahan pokok (sembako). Penyaluran bantuan itu diluncurkan di Kelurahan Soklat, Kabupaten Subang, Rabu (7/9/2022) kemarin.

Camat Subang, Sumardi menyebut keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan mendapatkan bantuan kali ini berjumlah 10.353 KPM, dari delapan kelurahan yang ada di Kecamatan Subang. Adapun, Kelurahan Soklat sendiri memiliki 1.173 KPM.

Teknis penyaluran itu dilakukan di Markas Komando Distrik Militer setempat. “Seterusnya, akan dilaksanakan pembagian untuk tujuh kelurahan yang akan berlangsung di Kodim," ujar Sumardi, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Subang, Kamis (8/9/2022).

1. Wabup minta BLT digunakan untuk membeli keperluan pokok

BLT BBM dan Sembako Mulai Disalurkan, Bisa Diambil atau DiantarkanIlustrasi pedagang sembako di pasar. (IDN Times/Holy Kartika)

Sumardi menjelaskan, BLT BBM dan sembako merupakan program bantuan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Khususnya, masyarakat tidak mampu di daerah-daerah seperti Kabupaten Subang.

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada dua perwakilan warga Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang. Ia pun berpesan agar masyarakat yang mendapatkan bantuan, untuk menggunakannya sesuai tujuan.

"Manfaatkan uang dari pemerintah pusat ini dengan sebaik-baiknya. Utamakan untuk kebutuhan yang krusial dan semoga bisa lebih meringankan kebutuhan di rumah masing-masing," tutur Agus.

2. Bantuan diantar ke rumah untuk kalangan tertentu

BLT BBM dan Sembako Mulai Disalurkan, Bisa Diambil atau Diantarkanilustrasi berinteraksi dengan disabilitas fisik (pexels.com/Ivan Samkov)

BLT BBM dan Sembako kali ini diketahui berjumlah masing-masing Rp300 ribu dan Rp200 ribu per KPM. Adapun, mekanisme pembayaran bantuan di Jawa Barat daerah lainnya, seperti di Kabupaten Purwakarta, akan dilakukan dengan tiga cara penyaluran.

Dalam keterangan pers Diskominfo Purwakarta, penyaluran bantuan akan dilakukan melalui kantor pos dan diambil di kantor pemerintah kecamatan, desa, atau kelurahan. Selain itu, bantuan tersebut juga bisa diantar langsung ke rumah penerima manfaat untuk kelompok disabilitas, lanjut usia, orang sakit, dan dirawat.

3. Komunikasi publik dijaga agar masyarakat tak panik

BLT BBM dan Sembako Mulai Disalurkan, Bisa Diambil atau DiantarkanIDN Times/Humas Pemkab Purwakarta

Di Kabupaten Purwakarta, Bupati Anne Ratna Mustika menekankan penyaluran bantuan itu dalam rapat pengendalian inflasi daerah menghadapi dampak kenaikan BBM bersubsidi. “Kami juga terus menjaga komunikasi publik agar masyarakat tidak panik dan tetap tenang,” katanya.

Dalam rapat pengendalian inflasi yang dihadiri sejumlah pejabat daerah dan pimpinan instansi pemangku kebijakan terkait, Anne meminta seluruh pihak bekerja sama. Terutama, untuk mengawasi penyaluran bantuan dan BBM subsidi agar tepat kepada masyarakat tidak mampu.

4. Kepala Daerah anggarkan bantuan tambahan untuk warga

BLT BBM dan Sembako Mulai Disalurkan, Bisa Diambil atau DiantarkanIlustrasi bantuan sosial. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Bupati juga mengajak masyarakat melaksanakan gerakan penghematan energi dan mengintensifkan jaring pengaman sosial.

"Dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri, Gubernur/Bupati/Walikota diminta untuk melakukan optimalisasi anggaran dalam APBD yang terkait dengan pengendalian inflasi daerah,” ujar Anne.

Pemerintah daerah setempat diakui telah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober-Desember 2022. Anggaran itu nantinya akan digunakan untuk bantuan sosial yang menyasar ojek online, pelaku UMKM, nelayan, subsidi transportasi angkutan umum hingga menciptakan lapangan pekerjaan.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mendapatkan BLT BBM, Catat Ya!

Baca Juga: BLT BBM Tahap Pertama di DIY Mulai Disalurkan

Baca Juga: Walkot Bandung Minta Warga Pakai BLT BBM untuk Hal Produktif

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya