Menuju Endemi, Menkes Sebar Penghargaan untuk Pemerintah Daerah

Ada juga penghargaan untuk instansi lainnya

Bandung, IDN Times – Indonesia dan banyak negara lain di dunia tengah berupaya untuk dapat bangkit dari pandemik COVID-19 yang menyerang beberapa tahun terakhir.

Maka itu, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono berharap, peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-58 yang jatuh pada 12 November 2022 menjadi momentum pulihnya berbagai sektor kesehatan di masyarakat.

Semangat itu, lanjut Dante, membuka peluang bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia dalam memasuki masa transisi dari pandemi menuju endemi.

“Saya berharap rangkaian kegiatan Hari Kesehatan Nasional memberikan kontribusi dalam mewujudkan lingkungan sehat dengan mengedepankan upaya promotif dan preventif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal,” kata Dante, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Rabu (23/11/2022).

Dante menambahkan, Kementerian Kesehatan saat ini sedang melakukan transformasi sistem kesehatan yang berfokus pada enam pilar.

Keenam pilar transformasi kesehatan tersebut adalah transformasi pelayanan primer, transformasi pelayanan rujukan, transformasi ketahanan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, transformasi pembiayaan kesehatan serta transformasi teknologi kesehatan. 

“Salah satu wujud transformasi kesehatan adalah melalui pemberian apresiasi/penghargaan kepada para pemangku kepentingan yang berkomitmen untuk implementasi aksi dalam mewujudkan berbagai program kesehatan,” ujar Dante.

1. Penghargaan dapat mendorong lingkungan sehat

Menuju Endemi, Menkes Sebar Penghargaan untuk Pemerintah DaerahMenuju Endemi, Menkes Siapkan Penghargaan untuk Pemerintah Daerah (IDN Times/Istimewa)

Dante menambahkan, lingkungan sehat adalah salah satu bentuk upaya preventif dan promotif pengendalian penyakit berbasis lingkungan di mana paradigma sehat harus diimplementasikan di segala lini.

Misalnya, kata dia, kesehatan di tempat umum seperti bandar udara, pelabuhan, terminal, rumah sakit dan restauran, hingga kantin.

Dalam upaya mewujudkan lingkungan sehat, perlu percepatan secara strategis melalui pemberian penghargaan.

Menurutnya, penghargaan merupakan salah satu bentuk pembinaan dan advokasi dalam mendorong keberhasilan program. Bagaimana tidak, cara itu dapat menstimulasi penyelenggaraan kesehatan lingkungan serta apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah, petugas kesehatan lingkungan, pelaku usaha, institusi dan tokoh masyarakat.

Pemberian penghargaan bidang kesehatan lingkungan menjadi agenda rutin Kementerian Kesehatan. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen dan implementasi aksi setiap provinsi, kabupaten/kota, institusi,  penyelenggara layanan, petugas dan masyarakat yang terus meningkat untuk mewujudkan lingkungan yang sehat.

2. Syarat provinsi yang menerima penghargaan

Menuju Endemi, Menkes Sebar Penghargaan untuk Pemerintah DaerahIlustrasi sanitasi. (johnhomedesign.com)

Pemberian Penghargaan Bidang Kesehatan Lingkungan dalam rangka HKN (Hari Kesehatan Nasional) Tahun 2022 meliputi: Provinsi dan kabupaten/kota yang berhasil dalam mewujudkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM); Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat (PBUS); Rumah Sakit yang mewujudkan lingkungan yang sehatl dan Sentra Pangan Jajanan/Kantin yang memenuhi syarat higiene sanitasi.

Tiga provinsi penerima penghargaan adalah mereka berhasil dalam pencapaian 100 persen “Stop Buang Air Besar Sembarangan”, serta dua provinsi terbaik dalam membina Program Penyehatan Pangan.

3. Syarat penghargaan untuk kabupaten/kota dan instansi lainnya

Menuju Endemi, Menkes Sebar Penghargaan untuk Pemerintah DaerahIlustrasi penumpang pesawat terbang di bandara. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Tak hanya provinsi, daerah tingkat dua alias kabupaten/kota dan instansi lainnya yang berprestasi di mata Kementerian Kesehatan pun akan mendapat penghargaan serupa.

Rincian pemerintah kabupaten/kota penerima penghargaan antara lain:

  • 38 kabupaten/kota dalam percepatan 100 persen “Stop Buang Air Besar Sembarangan”;
  • 14 kabupaten/kota terbaik percepatan 100 persen “Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)”;
  • 29 kabupaten/kota dalam percepatan STBM berkelanjutan;
  • 15 kabupaten/kota terbaik dalam percepatan STBM berkelanjutan;
  • sembilan kabupaten/kota terbaik dalam lima pilar STBM,
  • dan satu kota pembina terbaik program penyehatan pangan.

Rincian pemerintah kabupaten/kota penerima penghargaan antara lain:

  • 14 rumah sakit yang memenuhi kriteria menyelenggarakan kesehatan lingkungan dengan predikat sangat baik;
  • dan 19  rumah sakit dengan predikat baik.

Sementara instansi lainnya yang akan diganjar penghargaan adalah:

  • 18 Penyelenggara Sentra Pangan Jajanan/Kantin atau sejenisnya yang memenuhi syarat higiene sanitasi,
  • 9 pelabuhan yang memenuhi syarat higiene sanitasi;
  • 10 Bandar Udara yang memenuhi syarat hygiene sanitasi;
  • 38 Tenaga Sanitasi Lingkungan (TSL) Puskesmas terbaik
  • 38 Natural Leader terbaik
  • dan 38 kepala desa/lurah terbaik dari 38 kabupaten/kota percepatan SBS dan STBM Berkelanjutan.

Baca Juga: Menkes Budi Minta Nakes Rawat Pasien, Jangan Ada Lagi yang Meninggal

Baca Juga: Menkes Beberkan Alasan PPKM Tak Naik Meski Kasus COVID-19 Meroket

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya