Diperiksa KPK, Kadis Tata Ruang Bandung: Lahan Ada di Ujungberung

Sudah ada pihak yang mengembalikan uang korupsi

Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Selasa (16/7). Bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KPK menjadikan kelima orang ini saksi terkait kasus korupsi anggaran Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2012-2013.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain. Menanggapi pemeriksaan ini, Iskandar mengatakan RTH yang diperkarakan berada di daerah Ujungberung, Kota Bandung.

Dia pun menjelaskan, pemeriksaan oleh KPK berkaitan dengan proses penetapan lokasi. Saat ini, kata Iskandar, lahan tersebut masih berupa RTH dan belum dimanfaatkan.

"Sepertinya, (pemeriksaan) itu karena waktu itu Distarcip berkaitan dengan penetapan lokasi, dan lokasi yang diterbitkan tahun itu apa saja. Hanya data untuk masukan. Itu tahun 2011," kata Iskandar ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (16/7).

Baca Juga: KPK Minta Penikmat Kucuran Dana RTH di Bandung Segera Kembalikan Uang

1. Enggan menjelaskan rincian pertanyaan KPK

Diperiksa KPK, Kadis Tata Ruang Bandung: Lahan Ada di Ujungberung(Ilustrasi Gedung KPK) ANTARA FOTO

Ketika ditanya lebih rinci mengenai pertanyaan yang dilayangkan oleh KPK dan jumlah duit yang diperkarakan, Iskandar mengaku tidak mengetahui pasti karena dia hanya fokus menjawab apa yang ditanyakan. Iskandar pun menyebut dia tidak mengetahui siapa saja amtenar yang ikut diperiksa terkait kasus ini.

"Saya lupa juga. Intinya gitu lah dari Distarcip, apa saja yang dimasukkan ke penetapan lokasi yang dilakukan. Di sana kami hanya urusan teknis saja. Kesesuaian antara tanah yang akan dibebaskan dengan apa yang diajukan sebagai RTH," kata Iskandar.

Baca Juga: Pimpinan KPK Harap Bisa Tuntaskan Utang Kasus Jelang Akhir Jabatan

2. Wali Kota Bandung minta ASN taati proses hukum

Diperiksa KPK, Kadis Tata Ruang Bandung: Lahan Ada di UjungberungIDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku belum menerima laporan terkait petugasnya yang diperiksa KPK. Namun, dia meminta petugasnya untuk menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung.

"Saya belum dapat laporannya. Tapi ya saya pikir kita hormati proses hukum apa yang sudah dilakukan oleh KPK. Kami hormati, dan ikuti saja prosesnya. Jujur saya enggak tahu karena belum terima laporan," kata dia.

Yana menyebut saat ini Pemkot Bandung telah membuat sistem agar semua pekerjaan pemerintah terkait kesejahteraan masyarakat ditempuh dengan cara transparan. Sistem ini bisa semakin baik dengan integritas dan mental kuat para ASN dalam menjauhi hasrat korupsi.

Di sisi lain, Pemkot Bandung telah memberikan berbagai tunjangan penghasilan yang nilainya cukup besar. Untuk itu dia mengimbau agar para ASN tidak tergoda untuk melakukan perilaku koruptif.

"Sebetulnya saya lihat kan sistem-sistemnya, sebetulnya sudah ada tapi kan sistem juga dibuat manusia. Tapi tetap kalau saya lihat manusianya juga harus punya mental dan integritas karena sistem buatan manusia," ungkap dia.

3. KPK minta pelaku yang menerima uang panas ini mengembalikannya

Diperiksa KPK, Kadis Tata Ruang Bandung: Lahan Ada di UjungberungIDN Times/ Helmi Shemi

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ,mengingatkan "penikmat" aliran dana dalam kasus suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung pada 2012 dan 2013 agar segera mengembalikan uang yang mereka terima.

Ia mengatakan, selama ini masih ada beberapa pihak yang kemungkinan terlibat dengan kasus korupsi pengadaan tanah untuk RTH di Bandung. Untuk itu dia mengimbau jika memang ada pihak lain yang pernah menerima uang terkait pengadaan tersebut agar segera mengembalikannya pada KPK.

"Hal tersebut pasti akan dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan dan juga dapat membantu penanganan perkara ini," kata Febri, seperti dilansir Antara, Selasa (16/7).

Febri menuturkan, uang korupsi ini diduga mengalir ke sejumlah pihak baik tersangka atau pun pihak lain di jajaran Pemkot Bandung. KPK saat ini tengah menelusuri siapa saja yang menikmati uang kotor tersebut.

Sejauh ini sudah ada pihak yang secara kooperatif mengembalikan dalam bentuk uang senilai puluhan juta rupiah dan lima bidang tanah. Dari alokasi anggaran Rp123,9 miliar, negara diduga mengalami kerugian Rp60 miliar. Proses verifikasi terus dilakukan untuk mempertajam bukti-bukti yang sudah dimiliki penyidik.

Baca Juga: Ujung Drama Berobat Idrus Marham, KPK Pecat Satu Pengawal Tahanan

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya