Stok Gas Bersubsidi di Kota Cimahi Cukup Hingga Akhir Tahun

Cimahi dapat jatah 6 juta tabung

Cimahi, IDN Times - Menjelang akhir 2024, Pemkot Cimahi menjamin ketersediaan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (KG). Langkah antisipasi terhadap peningkatan konsumsi gas bersubsidi itu pun sudah disiapkan.

"Kalau stok atau ketersediaan kami pastikan cukup sampai akhir tahun ini. Untuk kebutuhan kami selalu koordinasi dengan Hiswana Migas," kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi, Hella Haerani saat dihubungi, Kamis (28/12/2023).

1. Kota Cimahi dapat jatah jutaan gas LPG 3 KG

Stok Gas Bersubsidi di Kota Cimahi Cukup Hingga Akhir Tahun(Dok/Istimewa)

Tahun ini, kuota gas LPG 3 KG untuk Kota Cimahi mencapai 18.116 Mton dengan cadangannya 1.210 Mton. Jika dikonversikan, jatah gas bersubsidi yang didapat Kota Cimahi sebanyak 6.038.667 untuk satu tahun, atau setiap bulannya sebanyak
502.222 tabung. Jatah itu sedikit berkurang dari tahun lalu.

Hella memastikan jumlah gas bersubsidi yang disiapkan itu sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Cimahi. Apabila ada kekurangan, pemerintah selalu melakukan koordinasi dengan Hiswana Migas.

"Sejauh ini alhamdulillah belum ada laporan kelangkaan dari wilayah, dan jangan sampai ada," ucapnya.

2. Harga HET masih sama

Stok Gas Bersubsidi di Kota Cimahi Cukup Hingga Akhir Tahun(Dok/Istimewa)

Hella menegaskan harga eceran tertinggi (HET) gas LPG 3 kilogram masih sama. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor:542/Kep.96-Diskopindagtan/III/2015/2015 tentang HET Elpiji Tabung Ukuran 3 Kilogram, HET di tingkat agen adalah Rp14.750 per tabung. Sementara harga di pangkalan Rp16.600 per tabung.

"Kalau HET gas 3 kilogram belum ada perubahan, masih sama. Kami imbau untuk pedagang atau pengecer tidak menjual di atas HET," ucap Hella.

3. Peruntukan gas LPG 3 KG

Stok Gas Bersubsidi di Kota Cimahi Cukup Hingga Akhir Tahun(Dok/Istimewa)

Mengenai peruntukan sendiri masih sesuai Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 21 2007 tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan Harga LPG Tabung 3 Kilogram, gas bersubsidi itu disalurkan Pertamina melalui agen dan pangkalan.

Gas LPG bersubsidi itu hanya boleh dimanfaatkan untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro. Kriterianya, rumah tangga miskin dengan penghasilan di bawah Rp1,5 juta serta pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM) yang memiliki omset Rp50 juta dalam sebulan.

Namun, kata dia, sejauh ini memang disinyalir peruntukan itu tak sesuai sasaran. Masih banyak rumah tangga yang memiliki penghasilan di atas Rp1,5 dan pengusaha di luar ketentuan juta yang menggunakan gas bersubsidi.

"Harusnya sesuai, tapi masih ada (yang tidak sesuai peruntukan). Kalau ketahunan, biasanya langsung disuruh ganti," ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Cimahi Belum Siap Terapkan Larangan Organik ke TPA Sarimukti

Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Petugas Temukan Bus Tak Laik Jalan di Kota Cimahi

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya