Buruh Bakal Kepung Lagi Kantor Pj Gubernur Jabar

Buruh minta Bey Machmudin revisi UMK 2024

Bandung, IDN Times - Aksi lanjutan menolak penetapan Upah Minimum Kota (UMK) di Jawa Barat yang sudah ditetapkan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, akan dilakukan serikat buruh dan serikat pekerja. Rencananya aksi akan dilakukan selama dua hari.

Aksi menolak keputusan upah 2024 itu rencananya akan dilakukan di dua tempat yakni Kantor Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Gedung Sate dan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

"Buruh Jawa Barat akan melakukan aksi unjuk rasa kembali pada hari Kamis dan Jumat 14 dan 15 Desember 2023," kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat Roy Jinto, Rabu (13/12/2023).

1. Buruh menuntut Pj Gubernur merevisi UMK

Buruh Bakal Kepung Lagi Kantor Pj Gubernur JabarBuruh di Banten berdemo (ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki)

Dia menjelaskan, tuntutan aksi buruh ini dilakukan untuk meminta Bey Machmudin merevisi keputusan UMK tahun 2024 sesuai dengan rekomendasi dari 27 kepala daerah di Provinsi Jawa Barat.

Keputusan UMK 2024 sudah dituangkan
dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024 tertanggal 30 November 2023 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

"Kami juga menuntut Pj Gubernur menerbitkan kembali keputusan upah pekerja atau buruh untuk masa kerja satu tahun atau lebih sebagaimana tahun-tahun sebelumnya yang telah ditetapkan oleh pak Ridwan Kamil (mantan Gubernur Jabar)," ujar Roy.

2. Buruh Jawa Barat ancam mogok daerah

Buruh Bakal Kepung Lagi Kantor Pj Gubernur JabarIlustrasi demonstrasi buruh. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Roy mengatakan aksi yang akan dilakukan kalangan buru dalam dua hari ke depan merupakan aksi lanjutan sebelumnya. Ke depan, pihaknya mengancam akan melakukan aksi mogok daerah apabila tuntutan tidak diakomodir Pj Gubernur Jawa Barat.

"Aksi persiapan untuk menjelang mogok daerah yang akan dilakukan oleh kaum buruh Jawa Barat apalagi tuntutan tidak diakomodir oleh Pj Gubernur nanti," ucap dia.

3. Buruh kecewa dengan keputusan Pj Gubernur Jabar

Buruh Bakal Kepung Lagi Kantor Pj Gubernur JabarSejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (12/4/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Roy melanjutkan, buruh di Jawa Barat sangat kecewa dengan keputusan UMK 2024 yang telah ditetapkan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. Di mana kenaikan menurut kaum buruh sangat tidak manusiawi.

"Hanya 13 ribu, angka kenaikkan tersebut tentu saja tidak bisa untuk memenuhi kebutuhan, menjaga daya beli buruh yang terus merosot karena harga kebutuhan pokok yang naik melambung tinggi," ujar Roy.

Dia mengungkapkan, pada pertemuan dengan Pj Gubernur tanggal 30 November 2023 lalu Bey Machmudin berjanji akan mengadakan rapat kembali dengan mengundang dunia usaha melalui Apindo dan Kadin untuk membahas tuntutan upah pekerja satu tahun atau lebih.

"Tapi sampai saat ini tidak ada kabar berita mengenai hal tersebut. Pascapenetapan UMK 2024 KSPSI Jawa Barat secara organisasi sudah juga berkirim surat kepada Pj Gubernur untuk permohonan revisi UMK tahun 2024 dan meminta pertemuan namun juga tidak ada respons, sehingga KSPSI memutuskan untuk aksi kembali," katanya.

Baca Juga: Serikat Buruh Jawa Barat Minta UMP-UMK 2024 Naik 15 Persen

Baca Juga: Daftar UMK Jawa Barat Tahun 2024, Paling Tinggi Kota Bekasi

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya