Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya Ditangkap karena Gunakan Narkotika 

Kepala Bappeda menggunakan sabu bersama OB

Bandung, IDN Times - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kota Tasikmalaya, AA ditangkap Ditresnarkoba Polda Jabar karena mengkonsumsi sabu. Dia diamankan dengan AL yang bekerja sebagai Office Boy (OB).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, penangkapan ini bermula dari ditangkapnya AL pada Sabtu (11/3/2023). Dari tangan tersangka ada barang bukti tiga paket sabu.

"Setelah dilakukan penggeladahan ditemukan 3 paket sabu, rata-rata perpaket 0,3 gram," ujar Ibrahim melalui pesan singkat pada Kamis (16/3/2023).

Dari penangkapan AL, kemudian berkembang, dan akhirnya AA turut diamankan, lantaran menggunakan sabu bersama pada tahun 2022. Setelah itu, Polisi memanggil AA untuk dilakukan klarifikasi. "AA mengakui keterangan dari saudara tersangka AL," ucap dia.

Polisi juga melakukan tes urin terhadap AA, dan hasilnya positif mengonsumsi sabu. Polisi lalu melakukan gelar perkara dan akhirnya disepakati untuk dilakukan rehabilitasi terhadap AA.

"Penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil untuk dilakukan rehabilitasi karena yang bersangkutan Kepala Bapeda tidak ditemukan barang bukti," kata dia.

Baca Juga: [BREAKING] Polda Jabar Amankan Sabu-sabu Seberat Satu Ton di Pangandaran

Baca Juga: Polda Metro Jaya Dalami Peran Kombes Yulius di Kasus Pemakaian Sabu

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya