Dinkes Jabar Akan Evaluasi UMKM Buntut Kasus Keracunan Siswa KBB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat akan segera mengevaluasi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bidang makanan. Hal ini dilakukan menyusul terjadinya kasus keracunan massal di Kabupaten Bandung Barat hingga satu orang meninggal.
Kepala Dinkes Jabar Vini Adiani Dewi mengatakan, koordinasi dengan Pemkab Bandung Barat sudah dilakukan, di mana saat ini pemkab menetapkan status darurat. Menurutnya, kejadian ini juga akan menjadi bahan evaluasi penting.
"Ini jadi bahan evaluasi, untuk kembali terutama soal menguatkan kembali surveilans, sehingga jika nanti ada kasus seperti ini lagi itu harus segera dilaporkan dengan cara sistem laporan yang sifatnya cepat," ujar Vini, Sabtu (30/9/2023).
1. Dinkes Jabar akan berkoordinasi lebih lanjut setelah peristiwa ini
Vini menjelaskan, paling penting dari kasus ini yaitu evaluasi dari produk makanan UMKM. Sebab jangan sampai kasus ini kemudian berkembang luas dan memakan korban lainnya, sehingga penanganan dini harus dilakukan.
"Kami akan melakukan kegiatan, salah satunya adalah sosialisasi tentang penanganan UMKM dalam hal ini penanganan produk olahan makanan," katanya.
2. Dugaan keracunan dari camilan cimin
Sebelumnya, ada 34 siswa SDN 3 Jati, Desa Saguling, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB) positif keracunan akibat jajanan Cimin pada Selasa (26/9/2203).
Kepala Puskesmas Saguling, Burhan mengatakan, penyebab keracunan massal puluhan siswa itu diduga karena jajanan cimin alias cireng mini yang dibeli dari pedagang di sekolah. Mereka merasakan gejala demam, pusing, muntah hingga diare yang identik dengan keracunan makanan.
"Dugaan penyebabnya dari jajanan cimin berbumbu pedas, mungkin dari pedasnya ini," ucap dia.
3. Kasus ini masih dalam tahap investigasi
Burhan mengatakan, puskesmas sudah mengambil sampel jajanan makanan yang dijual pedagang itu. Sampel yang diambil berupa terigu, bahan cabe kering, bumbu penyedap makanan, bumbu bawang, cimin siap goreng, bumbu keju dan bahan baku cimin tepung singkong tapioka.
Sampel makanan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Labolatorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat untuk memastikan kandungan yang terdapat di dalamnya. Hasilnya diperkirakan akan keluar dalam tiga hari kerja.
"Lagi diinvestigasi diambil sampel makanannya untuk diuji. Biasanya 1-3 hari hasilnya sudah keluar," kata Burhan.
Baca Juga: Siswa SD di Bandung Barat yang Diduga Keracunan Meninggal Dunia
Baca Juga: 155 Warga Bandung Barat Keracunan Hidangan Acara Hajatan