Anas Urbaningrum Baru Boleh Bicara Politik Usai 9 Juli 2023

Anas akan bicara yang ringan tanpa yang berat-berat

Bandung, IDN Times - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum belum bisa banyak bicara soal politik. Terpidana kasus Proyek Hambalang ini baru bisa bicara banyak soal politik usai habisnya masa Cuti Menjelang Bebas (CMB) pada 9 Juli 2023.

Keluarnya Anas Urbaningrum sendiri saat ini masih belum dinyatakan bebas murni. Anas masih menjalani masa CMB. Artinya ada beberapa aturan untuk wajib melapor dan belum 100 persen menjadi wargan biasa.

"Menurut catatan tadi di kantor CMB saya akan berakhir 9 Juli 2023 yang akan datang. Tapi hitungannya memang 30 hari itu jatuhnya 9 Juli 2023," kata Anas di RM Ponyo, Kabupaten Bandung, Selasa (11/4/2023).

Anas menjelaskan, saat ini ia masih belum diperkenankan untuk berbicara seputar politik setelah bebas dari Lapas Sukamiskin.

"CMB itu pesannya gak boleh bicara berat-berat, jadi bolehnya bicara ringan-ringan seperti silaturahmi, boleh kuliner, begitu lah. Kalaupun bicara yang agak berbobot, tidak boleh politik. Makanya tadi saya tidak melakukan pidato politik sama sekali, saya sengaja," katanya.

Anas bercerita, selama menjadi warga binaan di Lapas Sukamiskin, dia hanya mendapat remisi selama 3 bulan. Keputusan ini ia nilai berbeda jika dibandingkan dengan narapidana yang lain.

"Saya hanya dapat yang namanya remisi itu tiga bulan, tidak seperti yang lain, tapi saya tidak ingin menyoal itu karena yang lain dapat remisi banyak, dapat asimilasi, dapat pembebasan bersyarat, itu kalau dihitung bisa bertahun-tahun. Itu rezekinya masing-masing," ucap dia.

Untuk diketahui, Anas sendiri bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023) pukul 13:29 WIB. Dia disambut oleh kerabat dan loyalis. Dia juga didampingi Ketua DPW Partai NasDem Jabar, Saan Mustopa, dan Ketua Umum PKN, I Gede Pasek Suardika.

Baca Juga: Ini Isi Pidato Perdana Anas Urbaningrum Usai Bebas di Lapas Sukamiskin

Baca Juga: Pulang ke Blitar, Anas Urbaningrum Tidak Akan Sampaikan Pidato 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya