TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Bangun Pusat Data Nasional, Ini Tujuannya

Data merupakan single source of truth

ilustrasi data analyst sedang fokus dalam menganalisis data (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Bandung, IDN Times - Pemerintah menargetkan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) untuk rampung pada Oktober 2024. PDN di kawasan Jabodetabek ini akan menjadi pusat konsolidasi dan interoperabilitas data pemerintah. 

CEO Inixindo Jogja Andi Yuniantoro menilai, Pusat Data Nasional yang akan dijalankan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika merupakan sebuah upaya pemerintah untuk menuju kedaulatan data serta sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Egosektoral data itu masih ada, jadi data ini punyaku bukan punyamu. Hal seperti ini masih banyak sekali, karena itu Pusat Data Nasional merupakan sebuah proses berani untuk mewujudkan data sebagai single source of truth,” kata Andi Yuniantoro, di Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia dengan tema One Data One Policy yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Sisiplus by Katadata, Senin (4/12/2023).

“Coba bayangkan ada berapa banyak data yang dimiliki daerah terkait kesehatan, data ini kan harus dikumpulkan agar bisa dianalisis.”

Andi menambahkan, saat ini data tersebar di mana-mana sehingga semestinya bisa dimanfaatkan agar pengambil kebijakan bisa membuat sebuah kebijakan berbasiskan data (data based evidence).

1. Menceritakan data bukan persoalan mudah

Pemerintah menargetkan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) rampung pada Oktober 2024 (IDN Times/istimewa)

Associate Professor Monash University Indonesia Ika Karlina Idris menjelaskan, tidak mudah untuk membuat data yang tersedia bisa bercerita. Hal ini dialami juga oleh sejumlah negara maju. Karena itu, kata Ika, harus ada pihak tertentu yang merapikan data yang tersebar di mana-mana.

“Data itu tidak bisa hanya disediakan tapi harus divisualisasikan dan ada ceritanya. Kalau sudah dapat insight dari data tersebut, baru bisa dijadikan acuan dalam membuat sebuah kebijakan. Jadi, memang harus ada insentif untuk instansi yang membuat kebijakan berdasarkan data,” ujar Ika.

2. Salah satu pengguna data merupakan pemimpin, sehingga bijak ambil keputusan

Pemerintah menargetkan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) rampung pada Oktober 2024 (IDN Times/istimewa)

Ika menambahkan, digital leadership menjadi hal yang krusial terkait kedaulatan data. Karena, salah satu pengguna data adalah pemimpin, baik di pusat maupun daerah.

“Jadi, contohnya ada pemimpin yang dipanggil DPR dan harus berargumen. Kalau menggunakan data maka akan susah untuk didebat, perlu upaya lebih untuk menggugat argumen yang berdasarkan data,” tutur Ika.

Berita Terkini Lainnya