TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

UPI Ingatkan Presiden Jokowi Permainkan Kekuasaan 

Jokowi dipandang tak cerminkan sosok kepala negara

Seruan demokrasi oleh sivitas akademika Universitas Pendidikan Indonesia. IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Kabar tentang nilai demokrasi Indonesia yang kiran tergerus terus disampaikan civitas akademika dari berbagai kampus. Di Bandung, jajaran guru besar, dosen, hingga mahasiswa pun ikut menyuarakan kondisi bangsa sekarang.

Mereka menyuarakan keresahannya melalui Petisi Bumi Siliwangi Kampus Pejuang Pendidikan. Digelar di depan gedung Isola, ratusan civitas akademika menggelar aksi kekecewaannya pada pemerintahan sekarang.

Salah satu guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), menyatakan keprihatiannya atas kondisi kebangsaan hari ini. Rentetan tindakan pengabaian etika, moral, dan nilai-nilai Pancasila serta pelanggaran norma konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang ditampilkan oleh para pejabat publik tanpa rasa malu, menjadi potret rusaknya bingkai kebangsaan dan kenegaraan hari ini.

"Tindakan cawe-cawe dalam pemilu, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), penggunaan fasilitas negara dan politisasi bansos untuk kepentingan politik elektoral, serta pelanggaran netralitas oleh para pejabat publik dalam pemilu, menjadi gejala terdegradasinya nilai, moral, dan etika kebangsaan," kata Cecep, Senin (5/2/2024).

1. Jokowi tak cerminkan kedudukannya sebagai kepala negara

Presiden Joko Widodo menyapa warga saat berjalan kaki di Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat, Minggu (4/2/2024). Presiden Joko Widodo ditemani keluarga melakukan jalan santai di tempat itu. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Civitas akademika UPI melihat bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara terbuka menyatakan keberpihakannya dan keterlibatannya dalam kampanye politik pada Pemilu. Ini sangat disayangkan karena tidak mencerminkan kedudukannya sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang semestinya bersikap dan bertindak sebagai negarawan, teladan atau role model, serta pengayom bagi seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara.

Di samping itu, ke-tidak-negarawan-an seorang Presiden Republik Indonesis tidak selaras dengan ajaran trilogi kepemimpinan dari Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional, yakni “Ing ngarso sung tulodo, Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani”. Artinya, tiga prinsip yang harus dijalankan oleh seorang pemimpin ialah di depan memberi teladan, di tengah membangun ide atau gagasan, dan di belakang memberikan dorongan.

"Sikap dan tindakan ini jelas tidak memberikan pendidikan politik kebangsaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Cecep.

2. Sampaikan lima poin penting pada pemerintah

IDN Times/Debbie Sutrisno

Dosen UPI Iik Nurul Faik menuturkan, pembiaran pada kondisi tersebut dapat memberikan ekses buruk terhadap tidak terlegitimasinya penyelenggaraan pemilu, meningkatnya ketidak-percayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu, dan yang lebih buruk dapat mengancam disintegrasi bangsa dan negara.

Atas dasar kondisi di atas, civitas akademika Universitas Pendidikan Indonesia menyatakan:

1. Mendesak Presiden Republik Indonesia agar mencabut pernyataan yang menunjukkan keberpihakannya dan keterlibatannya dalam kampanye politik pada pemilu 2024.

2. Meminta Presiden Republik Indonesia agar bersikap dan bertindak sebagai negarawan yang menjunjung tinggi nilai, moral, dan etika kebangsaan berdasarkan Pancasila serta mengingat kembali: sumpah dan janjinya sebagai Presiden Republik Indonesia sebagaimana amanat konstitusi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

3. Meminta seluruh lembaga negara dan para pejabat publik agar komitmen untuk menegakkan Etika Kehidupan Berbangsa sebagaimana diatur dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

4. Mendesak Presiden Republik Indonesia dan para pejabat publik lainnya agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan menggunakan fasilitas serta sumber daya negara untuk kepenungan politik praktis kampanye pemilu.

5. Mengajak seluruh clemen masyarakat, bangsa, dan negara untuk mengawasi jalannya penyelenggaraan Pemilu 2024 secara berkeadilan dan benntegnitas sebagai wujud pendidikan politik kebangsaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa Demikian pernyataan kami sampaikan sebagai upaya untuk menegakkan kembali nilainilai, moral, dan ctika kebangsaan berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara.

Berita Terkini Lainnya