TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satpol PP Garut Dukung Gibran, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu pastikan ada dugaan pelanggaran dalam kasus ini

Tangkap Layar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat merespons video viral anggota Satpol PP Garut yang membuat video deklarasi pada Gibran Rakabuming Raka. Video ini pun viral sejak beberapa hari kemarin.

Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jabar, Muamarullah mengatakan, ia bersama tim telah telah melakukan proses penelusuran awal. Adapun proses ini merupakan upaya mengumpulkan dan mengidentifikasi informasi.

"Data ini dijadikan bahan pertimbangan dalam kajian awal terkait dugaan pelangaran itu," ujar Muamarullah melalui keterangan resmi, Kamis (4/1/2024).

1. Oknum Satpol PP Garut diduga langgar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017

Tangkapan Layar Media Sosial

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Garut, Muamarullah menjelaskan, tim berhasil mengidentifikasi dan memenuhi syarat formil serta materil yang diperlukan untuk mengangkat status penelusuran menjadi temuan dugaan pelanggaran.

"Terkait dengan dugaan pelanggaran yang dihadapi para oknum tersebut, mereka diduga melanggar Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berkaitan dengan keikutsertaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tim kampanye," katanya.

2. Bawaslu berkoordinasi dengan Gakkumdu

Satpol PP di wilayah Garut yang menyatakan Gibran Rakabuming Raka pemimpin muda yang baik. (Tangkapan layar video di Instagram)

Selain itu, Bawaslu juga menduga para oknum Satpol PP Garut yang ada dalam video deklarasi itu telah melanggar Pasal 283 di mana melarang ASN untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang dapat merugikan atau menguntungkan salah satu peserta pemilu.

Meski ada dugaan pelanggaran pemilu, Muamarullah memastikan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan seluruh anggota yang ada di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Mengingat dugaan pelanggaran ini juga berpotensi melibatkan tindak pidana, kami akan segera berkoordinasi dengan Gakkumdu, yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan, untuk penanganan lebih lanjut," katanya.

Berita Terkini Lainnya