TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Jawa Barat Tunda Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Penundaan karena ada dua daerah belum selesaikan pleno

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menunda rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024. Penundaan ini dilakukan karena ada dua daerah yang masih melakukan perhitungan surat suara tingkat kabupaten dan kota.

Ketua Divisi Teknis, KPU Jawa Barat, Adi Saputro mengatakan, dua daerah yang belum menyelesaikan perhitungan surat suara ini ialah Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. Dia memastikan, rekapitulasi tingkat provinsi ditunda terlebih dahulu.

"Kami melakukan penyesuaian jadwal dan tetap melanjutkan pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. Keputusan penundaan juga hasil konsultasi dengan KPU RI," ujar Adi dikutip, Senin (11/3/2024).

1. KPU Jabar akan cek langsung kendala di dua daerah ini

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Waktu perpanjangan sendiri mulanya ditargetkannya sampai lima hari ke depan. Adi mengungkapkan, KPU Jawa Barat akan turut mengecek langsung kendala apa saja yang terjadi di daerah yang masih belum selesai menggelar pleno tingkat kabupaten dan kota.

"Kalau KPU Jawa Barat memperpanjang waktu rapat pleno tingkat provinsi, mudah-mudahan sampai tanggal 16 ya, sampai ketemu tanggal 16 bulan Maret tahun 2024," katanya.

2. KPU Jabar belum tentukan batas penundaan hingga kapan

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sementara itu Ketua Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia mengatakan, rapat pleno ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Dia memastikan akan segera menginformasikan kembali jika pleno sudah siap akan digelar kembali.

"Diskors hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, nanti akan ada pemberitahuan lebih lanjut," ucap Hedi.

Berita Terkini Lainnya