TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejati Jabar Periksa Kepala BKPSDM Majalengka Besok

Iran Nur Alam dipastikan akan datang memenuhi panggilan

Tangkap Layar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mulai melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam (INA). Dia akan diperiksa atas dugaan kasus korupsi dalam pembangunan Pasar Sindang Kasih.

Kasipenkum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya mengatakan, pemeriksaan awal akan dimulai dengan panggilan kepada anak dari mantan Bupati Majalengka periode 2018-2023 Karna Sobahi itu. Adapun pemanggilan dilakukan pasa Selasa (19/3/2024), besok.

"Jadi sejak kami sampaikan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan (INA), itu rencanyan akan kami lakukan besok, Selasa," ucap Nur saat dikonfimasi, Senin (18/3/2024).

1. Irfan Nur Alam diperiksa sebagai tersangka

Dalam pemanggilan itu, Nur mengungkapkan, Kejati Jawa Barat melalui tim penyidik akan menyampaikan beberapa pertanyaan pada INA berkatan dengan pembangunan Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

"Yang bersangkutan akan kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Nah untuk nilai korupsinya nanti pada saat selesai hasil penyelidikan akan saya sampaikan. Jadi sekarang sedang penyidikan dulu," katanya.

2. Irfan Nur Alam dipastikan akan datang

Tangkap Layar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Nur menegaskan, pemberitahuan untuk pemeriksaan sudah disampaikan pada tersangka INA. Sehingga, dia memastikan esok hari tersangka bisa datang ke kantor Kejati Jawa Barat untuk memberikan keterangan.

"(INA akan datang) karena itu sudah dijadwalkan oleh tim penyidik kami," katanya.

Berita Terkini Lainnya