3 Anggota KPPS di Jabar Dirawat di Rumah Sakit Jiwa
Mereka menjalani perawatan usai pencoblosan Pemilu 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sebanyak tiga orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jawa Barat. Mereka harus mendapatkan perawatan intensif usai pencoblosan Pemilu 2024.
Wakil Direktur Medik Keperawatan dan Penunjang RSJ Jawa Barat, Noki Irawan Saputra mengatakan, kabar tiga orang KPPS dirawat di rumah sakit jiwa benar adanya. Dari tiga orang yang dirujuk, ada satu yang sudah kembali ke kediamanny.
"Jadi terkonfirmasi benar bahwa ada petugas KPPS yang dirawat di RSJ Provinsi Jawa Barat. Jumlahnya ada tiga orang. Satu baru masuk kemarin, tapi dia cuman satu hari lalu pulang lagi. Jadi total ada tiga orang (yang mendapatkan perawatan)," ujar Noki, dikutip Selasa (27/2/2024).
1. RSJ tidak bisa buka data pasien
Noki menjelaskan, RSJ Jawa Barat tidak bisa menjelaskan secara rinci soal profil dari pasien. Dia juga tidak bisa menjelaskan secara gamblang faktor yang membuat ketiganya dilarikan ke rumah sakit jiwa usai pencoblosan.
"Jadi identitas pasien, rekam medik pasien, riwayat penyakit pasien, itu tidak boleh (dibuka) karena ada undang-undang perlindungan informasi keterbukaan rekam medik. Jadi tidak, saya tidak bisa," katanya, saat ditanya wartawan soal asal-usul pasien.