Schneider Electric Indonesia Raih PSBE dari Kementerian ESDM
Dinilai mampu meningkatkan efisiensi energi di pabrik pintar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengapresiasi Schneider Electric dan memberikan Penghargaan Bidang Efisiensi Energi (PSBE) untuk inisiatif dan upaya perusahaan dalam mengelola dan meningkatkan efisiensi energi dalam kegiatan operasionalnya di pabrik pintar Cikarang.
Schneider Electric memperoleh penghargaan untuk sub kategori manajemen energi di industri manufaktur kecil dan menengah. PSBE merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Kementerian ESDM sejak 2012 kepada para stakeholder yang telah berhasil mengimplementasikan efisiensi dan konservasi energi.
Roberto Rossi, Cluster President Schneider Electric Indonesia & Timor Leste Roberto Rossi mengaku bangga memperoleh pengakuan dari pemerintah Indonesia atas upaya dan inisiatif berkelanjutan perusahaan dalam mencapai target emisi nol bersih, sebagaimana yang juga menjadi target pemerintah.
"Terima kasih kepada seluruh staf dan karyawan Schneider Electric yang turut mendukung visi misi perusahaan untuk menjadi perusahaan yang sustainable dan berdampak positif terhadap lingkungan, sosial dan ekonomi,” ujar Roberto Rossi dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Minggu(30/10/2022).
1. Berikan penghargaan untuk tiga kategori nominasi PSBE
Penyelenggaraan nominasi PSBE terbagi dalam tiga kategori yang mencakup (1) Kategori Gedung Hemat Energi, yang mencakup sub kategori, gedung hijau, gedung baru, gedung retrofitted, gedung tropis, dan inovasi khusus.
Kedua, Kategori Manajemen Energi di Industri dan Gedung, yang mencakup sub kategori, gedung kecil dan menengah, gedung besar, industri pertambangan dan energi, industri manufaktur besar, industri manufaktur kecil dan menengah dan inovasi khusus.
Kemudian, kategori ketiga adalah Penghematan Energi di Gedung Perkantoran Pemerintah yang akan diikuti oleh Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.