TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengembangan Geothermal Perlu Dibarengi UU Energi Baru Terbarukan

Energi panas bumi di Indonesia masih terlalu mahal

Lokasi pembangkit listrik tenaga panas bumi milik PT Geo Dipa Energi di Dataran Tinggi Dieng. (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

Bandung, IDN Times - Energi panas bumi atau geothermal dinilai mampu menjadi energi alternatif terbarukan di masa mendatang. Namun, energi panas bumi yang ada saat ini dinilai masih terlalu mahal bagi masyarakat.

Karena itu, diperlukan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan yang kini masih disusun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengatur segala macam regulasinya.

1. Kunjungan Komisi VII ke unit Patuha, PT Geo Dipa Energi (Persero)

IDN Times/Istimewa

Kunjungan Komisi VII, DPR RI ke Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi PT Geo Dipa Energi (Persero) Unit Patuha di Jawa Barat pada Kamis, 9 Oktober 2020, lalu, bakal menjadi bahan masukan dalam menyusun RUU Energi Baru Terbarukan.

Menurut Ketua Komisi VII, Sugeng Suparwoto, kunjungan ini dilakukan pada Reses Masa Persidangan I tahun 2020 - 2021 untuk mengetahui secara langsung pengelolaan, kendala, dan hambatan yang dihadapi pengelola energi terbarukan, khususnya panas bumi.

“Kami melakukan kunjungan ke Patuha, dimana kami mendapat gambaran bagaimana Panas Bumi adalah energi yang bersih dan nilai ke ekonomiannya tinggi sekali” jelas Sugeng dalam rilis yang diterima IDN Times, Senin(12/10/2020).

2. Patuha 1, best practice pengembangan panas bumi

Ilustrasi aktivitas geothermal (Burkni Palsson)

Sugeng menyebutkan, dalam kunjungannya ke Unit Patuha, DPR menemukan contoh pengelolaan yang baik dalam pengembangan panas bumi. Tidak hanya energi terbarukannya, tetapi dalam segi lingkungan hidup.

“Kami menemukan semacam best practice atau contoh yang baik bagaimana mengelola ini semua. Termasuk faktor lingkungan.” ujar Sugeng.

3. Bisa menjadi bahan masukan membahas RUU Energi Baru Terbarukan

instagram.com/dpr_ri

Sejalan dengan Sugeng, Ketua Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Eddy Soeparno menilai, dengan berbagai pengembangan yang dilakukan, GeoDipa juga membawa harapan yang baik bagi pengembangan EBT di skala nasional.

“Pendanaannya sudah siap dan sejauh ini sukses rasio untuk pengembangan itu 75% yang merupakan standar yang baik, dan ini bisa ditingkatkan hingga 80%” ungkap dia.

Menurut Eddy, hasil kunjungan ini dapat dijadikan sebagai masukan tambahan dalam proses penyusunan RUU Energi Baru Terbarukan. Hal ini perlu dilakukan sebagai langkah untuk segera meninggalkan ketergantungan terhadap energi fosil, dan beralih ke energi baru terbarukan, seperti geothermal atau  panas bumi.

Berita Terkini Lainnya