HUT ke-51, TIKI Gratiskan Ongkir hingga Berbagi dengan Anak Yatim
Kegiatan ini berlangsung di 66 cabang TIKI di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Perusahaan jasa pengiriman, PT Citra Van Titipan Kilat (TIKI) memperingati 51 tahun eksistensi bisnisnya di Indonesia tepat tanggal 01 September 2021. Dalam hari kebahagiaan tersebut TIKI memberikan hadiah dengan gratis ongkir dari dan ke seluruh Indonesia dan berbagi dengan anak yatim, ibu janda
dan tuna netra secara serentak di 66 cabang.
Direktur Utama TIKI Yulina Hastuti mengatakan, selama 5 dekade hadir di Tanah Air, hal yang juga sangat penting dan telah mengakar di TIKI adalah Semangat Berbagi. TIKI merupakan bagian dari masyarakat, hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dan menjadi berkah bagi kaum masyarakat yang membutuhkan. Nilai-nilai kepedulian ini yang selalu ditanamkan oleh Almarhum Bapak Soeprapto (pendiri TIKI) semasa hidupnya dan terus dijalankan hingga saat ini dan yang akan datang.
“Terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang telah setia dan mempercayakan kebutuhan pengirimannya kepada kami. Terima kasih juga atas dukungan para mitra dan karyawan sehingga TIKI dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik,” kata Yulina dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Kamis(2/9/2021).
1. Akan terus melayani negeri dan menggerakan roda ekonomi hingga ke pelosok daerah
Yulina Hastuti mengatakan, perusahaannya ini telah hadir di Indonesia selama 5 dekade dan semakin memantapkan posisinya sebagai pionir dan pemimpin di industri jasa kurir dan logistik yang telah terbukti menjadi mitra yang tangguh dan dapat diandalkan oleh para pelaku bisnis di berbagai situasi ekonomi termasuk kondisi pandemi seperti saat ini.
Ke depannya, TIKI akan terus berkomitmen melayani negeri dan menggerakkan roda aktivitas ekonomi di Indonesia melalui jaringan yang tersebar di seluruh pelosok negeri, serta inovasi layanan pengiriman yang disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha, baik besar maupun UMKM; baik korporasi maupun perorangan.
Baca Juga: Gratis Ongkir hingga Voucher Belanja saat Transaksi dengan SOBATIKI