Rawan Dijadikan TPPU, BPR Sukabumi Pantau Tranksasi Keuangan Nasabah
Bentuk tim khusus pengawasan keuangan nasabah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sukabumi, IDN Times - Managemen Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi mensinyalir kelembagaannya berada pada posisi rawan menjadi incaran para pelaku kejahatan untuk dimanfaatkan sebagai tempat pencucian uang atau Money Laundry.
Mewaspadai tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut, pimpinan bank milik Pemda Kabupaten Sukabumi ini langsung memberlakukan sejumlah strategi pengamanan. "Lembaga BPR tidak memberikan layanan tabungan dalam bentuk giro, tetapi hanya melayani simpanan tabungan dari masyarakat saja," ungkap Direktur Umum BPR Sukabumi Wibowo Hadikusumah.
1. Terindikasi ada dua akses masuk bagi pelaku kejahatan
Karena tugas dan kewenangannya yang hanya menghimpun simpanan masyarakat, sistem perbankan pada lembaga BPR ini dinilai menjadi rawan untuk dimanfaatkan sebagai tempat Money Laundry.
Wibowo mengatakan berdasarkan kajiannya terdapat dua layanan yang diduga bisa menjadi akses masuk pelaku kejahatan untuk menyimpan uang ilegalnya.
"Pelaku bisa berpura-pura menjadi masyarakat biasa untuk menjadi nasabah BPR. Kemungkinan besarnya pelaku akan memanfaatkan lebih dari 2-3 orang nasabah untuk menyebarkan uangnya dari hasil kejahatan menjadi tabungan biasa," katanya.
Selain itu pola lainnya yang diduga akan digunakan pelaku yakni memperbanyak transaksi tabungan dalam waktu yang singkat.