Pasar Ayam Dikuasai Asing, Peternak Minta Pemerintah Lebih Perhatian
Sebanyak 90 persen pasar dalam negeri dikuasai asing
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Fenomena barang impor yang masuk ke Indonesia dan bersaing dengan produk lokal bukan hal baru yang didengar. Fenomena itu pula yang membuat peternak ayam broiler lokal setingkat UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) merasa kesulitan bersaing dengan perusahaan-perusahaan impor kelas kakap.
Perwakilan Forum Komunikasi Peternak Ayam Millennial Jawa Barat, Nurul Ikwan, mengatakan bahwa kelompoknya memerlukan peran pemerintah agar dapat memenetrasi geliat peternak lokal dalam melangsungkan bisnisnya. Salah satunya dengan cara membatasi impor ayam broiler yang masuk, dan meningkatkan kemampuan kualitas dan kuantitas peternak lokal setingkat UMKM.
“Itu terjadi akibat mudahnya perusahaan-perusahaan asing skala besar yang mencari makan di tanah Ibu Pertiwi ini. Tentunya kita sebagai peternak rakyat yang memiliki modal pas-pasan hanya bisa pasrah,” kata Ikwan, ketika dihubungi pada Jumat (9/10/2020).
1. 90 persen pasar dikuasai asing
Bagaimana tidak pasrah, kata Ikwan, toh kenyataannya setelah beberapa perusahaan melakukan merger, maka 90 persen pangsa pasar dalam negeri bakal dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing yang dianggap memiliki modal besar. Jumlah raupan pasar itu bukan hanya prediksi peternak semata, melainkan juga dibenarkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Dikutip dari Antara, KPPU membenarkan bahwa pasar Indonesia dikuasai asing. Namun mereka tidak bisa berbuat banyak karena aktivitas merger dianggap hanya mengarah pada monopolisasi. Dan sayangnya, Undang-undang di Indonesia tidak melarang adanya kegiatan bisnis yang mengarah pada monopoli.
“Betapa ironinya bahwa ayam yang merupakan sumber pangan kita, 90 persen pangsa pasar dalam negeri telah dikuasai oleh asing yang memiliki modal besar,” tutur dia.