TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berkat Ghozali Everyday, Millennial Kini Makin Ngerti NFT

NFT kerap diafiliasikan dengan ‘cara cepat kaya’

Ilustrasi NFT (IDN Times/Helmi Shemi)

Bandung, IDN Times – Mata uang kripto alias cryptocurrency, dan Non-Fungible Token (NFT) telah menjadi tren baru dalam perekonomian, terutama dalam beberapa tahun terakhir. Popularitas keduanya meroket di Indonesia, meskipun Bitcoin, cryptocurrency pertama yang dirilis pada 2009, baru mendapatkan popularitas belakangan ini.

Minat terhadap NFT di kalangan masyarakat Indonesia mencapai titik tertinggi sepanjang masa pada Januari 2022 setelah seorang mahasiswa bernama Ghozali menjual koleksi selfie-nya, yang terdiri dari 933 foto yang diambilnya setiap hari dari 2017 hingga 2021. Aktivitas yang memerlukan konsistensi tinggi ini diberi judul Ghozali Everyday.

Swafoto yang dimanfaatkan sebagai aset NFT oleh Ghozali mengundang atensi bagi para pengoleksi aset digital ini. Ia mendadak tenar dan menjadi pembicaraan banyak orang, karena berhasil menghimpun ribuan dolar AS dar penjualan NFT-nya.

Fenomena Ghozali Everyday sejauh ini menjadi salah satu alasan di balik popularitas kripto dan NFT semakin populer di kalangan masyarakat. Apa yang didapatkan Ghozali membikin millennial percaya bahwa perdagangan NFT memungkinkan seseorang untuk menjadi kaya.

Fenomena itu membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo) buka suara terkait maraknya kegiatan transaksi NFT di Indonesia. Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, mengungkapkan Menteri Kominfo Johnny G. Plate telah memerintahkan jajarannya mengawasi kegiatan transaksi NFT yang berjalan di Indonesia.

“Serta melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan selaku lembaga berwenang dalam tata kelola perdagangan aset kripto,” kata Dedy dalam keterangan yang dikutip IDN Times, Senin (17/1/2022).

1. Makin tajir, millennial makin paham kripto dan NFT

Tangkapan layar pemahaman milenial soal NFT (IDN Times/Istimewa)

Menurut penelitan yang disusun Indonesia Millennial Report (IMR) 2022, hanya 27 persen millennial yang mengatakan bahwa mereka tidak tahu apa-apa tentang cryptocurrency. Penelitian juga mengungkapkan jika semakin tinggi kondisi ekonomi seseorang, semakin tinggi pula kesadaran mereka akan cryptocurrency.

“Ketika seseorang menjadi lebih makmur, semakin kecil kemungkinannya untuk tidak mengetahui apa-apa tentang cryptocurrency,” tulis penilitan ini.

Melalui survei yang dilakukan IMR 2022, hanya 21 persen millennial dari socio-economy classes (SEC) atas yang mengaku bahwa mereka tidak tahu apa-apa tentang cryptocurrency, dibandingkan dengan 27 persen dari SEC menengah, dan 42 persen untuk SEC yang lebih rendah.

2. Jumlah investor kripto menyusul investor saham

Sultan Gustaf Al Ghozali alias Ghozali Everyday berhasi meraup untung Rp 1,5 miliar dari menjual NFT foto selfie di situs OpenSea. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Fenomenanya, untuk melihat cryptocurrency sebagai bentuk investasi, Badan Pengawas Bursa Berjangka Kementerian Perdagangan (Bappebti) mengungkapkan, jumlah investor kripto di Indonesia melonjak dari 532.102 pada 2021 menjadi 12,4 juta orang pada Februari 2022.

Artinya saat ini investor kripto lebih banyak ketimbang investor saham, yang baru mencapai 8,1 juta orang.

Dari penelitian yang sama, sebesar 35 persen millennial berpikir jika mata uang kripto berhasil menarik minat mereka karena terbebas dari aturan-aturan perbankan dan pemerintah. Ada pula 43 persen millennial yang berpikir bahwa mata uang kripto merupakan instrumen investasi yang menguntungkan.

Di sisi lain, penelitian juga mengungkap bahwa 39 persen millennilai percaya bahwa mata uang kripto dapat menggantikan sistem mata uang yang sudah eksis sebelumnya.

3. Isu miring kripto, dari Indra Kenz hingga Doni Salmanan

Tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz memakai baju tahanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sayangnya, banyak oknum yang memanfaatkan tren dan kurangnya pengetahuan seseorang terhadap kripto dan NFT sebagai penipuan. Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK) sendiri  telah mengeluarkan peringatan tentang penipuan yang menggunakan cryptocurrency sebagai kedok dari skema ponzi yang tentu dihindari.

Di sisi lain, kripto juga diserang sentimen negatif yang berkembang di kalangan masyarakat, misalnya ketika kripto dikaitkan untuk menyembunyikan kekayaan atau pencucian uang yang diperoleh secara tidak sah.

Misalnya, Indra Kesuma, lebih dikenal sebagai Indra Kenz, yang ditangkap awal tahun ini karena penipuan perdagangan biner, diduga menyembunyikan kekayaannya sebagai aset cryptocurrency. Kasus terkenal lainnya yang melibatkan selebriti internet Doni Salmanan, yang juga ditangkap tahun ini karena tuduhan pencucian uang, juga diduga melibatkan cryptocurrency.

Baca Juga: Tertarik dengan NFT? Ini Dia 4 Jenis NFT yang Bisa Kamu Kepoin

Baca Juga: Tertarik Terjun ke NFT? Cari Tahu Dulu Potensinya di Indonesia

Berita Terkini Lainnya