Aturan PPD di Uni Eropa, Shieldtag Adopsi Hologram QR Code
QR code dapat membuat aman konsumen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Memasuki 2022, Komisi Uni Eropa telah merancang kebijakan “Paspor Produk Digital” (PPD), untuk meningkatkan transparansi informasi antara produsen, pemerintah, maupun konsumen.
Harapannya, hanya dengan memindai tag atau QR code pada produk tertentu, semua pihak yang terlibat bisa mengakses ataupun menambahkan informasi yang penting dan relevan untuk stakeholder lain.
Informasi pada Paspor Produk Digital akan tersedia secara online, dan mencakup aspek-aspek penting seperti: bahan baku produk, informasi tentang suku cadang, cara memperbaiki, konsumsi energi, hingga cara membuang produk.
Dengan adanya paspor ini, maka pemerintah maupun pelaku industri bisa mengecek orisinalitas produk, keamanan bahan baku, kesesuaian dengan peraturan yang berlaku, serta cara mendaur ulang/membuang produk dengan aman.
Kebijakan tersebut akan dilaksanakan bertahap, dengan percobaan awal di sektor tekstil, konstruksi, baterai EV, produk elektronik, produk kemasan, dan makanan.
Bagi produsen Indonesia yang melakukan ekspor ke wilayah Uni Eropa, kebijakan baru PPD menuntut perusahaan untuk mulai mempersiapkan sistem elektronik yang tepat. Pasalnya, di Indonesia belum banyak perusahaan yang telah menerapkan QR code untuk menjamin orisinalitas produk maupun informasi pembuatannya.
1. Mengenal teknologi QR code ala Shieldtag
Atas fenomena yang terjadi di Indonesia, Shieldtag merespons untuk membantu brand Indonesia mematuhi kebijakan Paspor Produk Digital dari Uni Eropa dengan menyediakan layanan sertifikasi elektronik. Layanan itu dipastikan dapat memverifikasi keaslian produk melalui stiker hologram dan teknologi encrypted QR code.
Shieldtag bekerja sama dengan pemilik brand untuk memasang stiker hologram berukuran 3x1,5cm yang telah dilengkapi tujuh lapisan keamanan dan QR code (ShieldCode).
Ketika konsumen memindai QR code melalui aplikasi/website Shieldtag, nantinya akan muncul sertifikat keaslian produk yang mencantumkan izin peredaran, sertifikat BPOM, tanggal kadaluarsa, ataupun garansi.
Baca Juga: Kerugian RI Imbas Pemalsuan Tembus Rp967 M, QR Code Bisa Jadi Solusi
Baca Juga: 21 Potret Lucu Produk Bajakan Pakai Pelesetan Judul Film Terkenal