TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aturan PPD di Uni Eropa, Shieldtag Adopsi Hologram QR Code

QR code dapat membuat aman konsumen

ilustrasi ekspor-impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Bandung, IDN Times - Memasuki 2022, Komisi Uni Eropa telah merancang kebijakan “Paspor Produk Digital” (PPD), untuk meningkatkan transparansi informasi antara produsen, pemerintah, maupun konsumen.

Harapannya, hanya dengan memindai tag atau QR code pada produk tertentu, semua pihak yang terlibat bisa mengakses ataupun menambahkan informasi yang penting dan relevan untuk stakeholder lain.

Informasi pada Paspor Produk Digital akan tersedia secara online, dan mencakup aspek-aspek penting seperti: bahan baku produk, informasi tentang suku cadang, cara memperbaiki, konsumsi energi, hingga cara membuang produk.

Dengan adanya paspor ini, maka pemerintah maupun pelaku industri bisa mengecek orisinalitas produk, keamanan bahan baku, kesesuaian dengan peraturan yang berlaku, serta cara mendaur ulang/membuang produk dengan aman.

Kebijakan tersebut akan dilaksanakan bertahap, dengan percobaan awal di sektor tekstil, konstruksi, baterai EV, produk elektronik, produk kemasan, dan makanan.

Bagi produsen Indonesia yang melakukan ekspor ke wilayah Uni Eropa, kebijakan baru PPD menuntut perusahaan untuk mulai mempersiapkan sistem elektronik yang tepat. Pasalnya, di Indonesia belum banyak perusahaan yang telah menerapkan QR code untuk menjamin orisinalitas produk maupun informasi pembuatannya.

1. Mengenal teknologi QR code ala Shieldtag

ilustrasi ekspor-impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Atas fenomena yang terjadi di Indonesia, Shieldtag merespons untuk membantu brand Indonesia mematuhi kebijakan Paspor Produk Digital dari Uni Eropa dengan menyediakan layanan sertifikasi elektronik. Layanan itu dipastikan dapat memverifikasi keaslian produk melalui stiker hologram dan teknologi encrypted QR code.

Shieldtag bekerja sama dengan pemilik brand untuk memasang stiker hologram berukuran 3x1,5cm yang telah dilengkapi tujuh lapisan keamanan dan QR code (ShieldCode).

Ketika konsumen memindai QR code melalui aplikasi/website Shieldtag, nantinya akan muncul sertifikat keaslian produk yang mencantumkan izin peredaran, sertifikat BPOM, tanggal kadaluarsa, ataupun garansi.

2. Konsumen akan terhindar dari produk bajakan

ilustrasi paket (IDN Times/Kumi Laila)

Di sisi lain, teknologi Shieldtag juga dapat memantau jangkauan peredaran produk. Seluruh data yang terdapat dalam Shieldtag Distribution Tracking System dapat dikelola langsung melalui Marketing Automation Engine.

Dengan begitu, pemilik brand bisa melakukan pengiriman email/SMS massal, meningkatkan followers media sosial, hingga bekerja sama dengan influencer untuk mempromosikan produk.

“Kami siap mendukung program Paspor Produk Digital Uni Eropa, terutama karena hal ini sejalan dengan visi dan misi kami, yaitu membangun dunia yang transparan, otentik, dan saling terhubung.”

“Dengan menjunjung transparansi informasi, konsumen akan terhindar dari risiko seperti produk palsu/bajakan, komposisi produk yang tidak sesuai peraturan setempat, dan sebagainya,” kata Willian Japari, Founder sekaligus CEO Shieldtag, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Sabtu (26/11/2022).

Baca Juga: Kerugian RI Imbas Pemalsuan Tembus Rp967 M, QR Code Bisa Jadi Solusi 

Baca Juga: 21 Potret Lucu Produk Bajakan Pakai Pelesetan Judul Film Terkenal

Berita Terkini Lainnya