Pemda Diimbau Maksimalkan Sistem Digital Dalam Penarikan Pajak
Pendapatan daerah hanya mencapai 30% dari potensi yang ada
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pendapatan asli daerah (PAD) di banyak daerah masih tergolong rendah. Minimnya pemasukan ke pemerintah daerah tersebut salah satunya dikarenakan sistem digitalisasi dalam menghimpun dana perpajakan dari masyarakat belum dilakukan secara optimal.
Wakil Ketua Divisi Kajian Ekonomi dan Jasa Keuangan Komite Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat Acuviarta Kartabi mengatakan, rata-rata PAD kabupaten/kota di Jawa Barat masih berkisar 20 persen sampai 30 persen dari potensi yang ada. Keterbatasan pendapatan tersebut berdampak pada akselerasi program pemerintah daerah dalam pelayan masyarakat.
"PAD ini terbatas. Padahal anggaran bisa daerah bisa mempengaruhi belanja (untuk pelayanan). Keterbatasan ini harus dipertimbangkan karena tingkat kebocoran juga masih tinggi," ujar Acuviarta dalam kegiatan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI), Senin (5/4/2021).
1. Harusnya PAD bisa naik di angka 50 persen
Dia menuturkan, hingga saat ini di saat segala sudah sangat cepat, pengelolaan pendapatan daerah dengan sistem digital masih minim. Pemerintah daerah (pemda) seharusnya bisa lebih konsen dalam perbaikan sistem tersebut.
Dalam jangka dekat Pemda akan lebih baik dalam memberikan pelayanan ketika PAD-nya bisa mencapai angka 40-50 persen. Dengan demikian dana untuk pembangunan daerah pun lebih banyak.
Terlebih di tengah pandemik ini, sistem digital sangat dimanfaatkan masyarakat termasuk dalam pembayaran berbagai pajak. "Jadi pajak itu bukan hanya masalah potongannya saja, tapi juga kemudahan membayar dengan sistem digital," kata dia.
Ketika sistem digital dimaksimalkan maka bisa membuat stabilitas keuangan daerah kian baik. Saat pendapatan daerah naik, pelayanan kepada masyarakat pun bisa lebih bagus.
Baca Juga: 10 Pajak Unik yang Ada di Berbagai Negara, Ada Pajak Jomblo!
Baca Juga: 5 Tips Ampuh Mengelola Pendapatan yang Sedikit, Tetap Cukup Kok!