Mayoritas Muslim, Pasar Modal Syariah di Indonesia Justru Masih Minim
Millennial jangan takut berinvestasi di sektor ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggenjot sosialisasi mengenai pasar modal syariah di Tanah Air. Di Kota Bandung, OJK Regional 2 Jawa Barat melakukannya dalam bentuk pasar modal syariah "goes to office" di Gedung Sate, Selasa(10/9).
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jawa Barat, Triana Gunawan mengakui, informasi terkait dengan pasar modal syariah di Indonesia memang masih kurang. Kondisi itu terlihat dari minimnya masyarakat yang memanfaatkan instrumen syariah dalam pasar modal yang kalah dibandingkan dengan konvensional.
Padahal, kata Triana, bisnis di pasar modal saat ini sudah bisa dilakukan dengan berbagai investasi termasuk syariah. Karena itu, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, OJK melakukan sosialisasi program edukasi literasi masyarakat melalui penyebaran informasi dan meningkatkan kesadaran khususnya tentang investasi di pasar modal syariah.
"Melalui penyebaran informasi ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah investor yang pada akhirnya aktif bertransaksi di pasar modal syariah," ujar Triana, Selasa (10/9).
1. Belum jadi pilihan utama
Indonesia merupakan negara dengan populasi umat muslim terbesar di dunia, namun setelah 42 tahun diaktifkannya pasar modal Indonesia, perkembangan pasar modal syariah masih terasa sangat lamban. Produk-produk investasi syariah tidak otomatis dipilih sebagai pilihan utama investasi oleh investor ketika mereka ingin menanamkan modalnya.
Hal ini juga terjadi pada industri perbankan syariah yang pembagian pasarnya hanya sebesar 5,94 persen dibandingkan perbankan syariah dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) syariah yang hanya 4,30 persen dibandingkan IKNB konvensional.
Menurut Triana, pendalaman pasar modal syariah Indonesia sebenarnya telah dilaksanakan sejak tahun 1997 dengan diterbitkannya produk reksadana syariah pertama, tapi pengembangan sektor ini secara masif baru dimulai pada tahun 2011. Hal ini terlihat dari perkembangan jumlah investor pasar modal syariah meningkat signifikan dari hanya 531 investor pada 2012 menjadi lebih dari 57.314 investor per Agustus 2019.
Per Agustus 2019, proporsi saham syariah yang melantai di Bursa mencapai 58,64 persen dengan nilai kapitalisasi pasar mencapai 53,16 persen dibandingkan dengan saham nonsyariah. Kemudian, untuk produk pasar modal syariah lainnya masih memiliki pembagian pasar yang kecil dibandingkan dengan produk konvensionalnya, seperti Sukuk Korporasi yang hanya memiliki 6,75 persen pembagian pasar dengan total 144 seri Sukuk Korporasi, Reksa Dana Syariah 9,35 persen dengan total produk yang hanya 12,08 persen dari konvensionalnya, serta Sukuk Negara yang memiliki pembagian pasar hanya 17,91 persen dibandingkan konvensionalnya.
Baca Juga: Iuran BPJS Naik, Ridwan Kamil Tawari Warga Manfaatkan Asuransi Swasta
Baca Juga: Begini Kronologi Kecelakaan Truk di Tol Cipularang hingga Terbakar