Pemprov Jabar Bantu Jambi Kelola Minyak dan Gas Bumi
Jabar masuk wilayah yang berhasil mengelola P1 10 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan membantu Provinsi Jambi mewujudkan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.
Saat ini Jambi masih berupaya terlibat dalam pengelolaan wilayah kerja migas melalui PI 10 persen yang banyak memberikan manfaat. Sementara, Jabar dan Kalimantan Timur merupakan dua provinsi di Indonesia yang sudah berhasil mengelola PI 10 persen.
"Saya sangat mendukung dan siap membantu lahir batin," ujar ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Emil, melalui keterangan resminya, Kamis (3/2/2022).
PI 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD atau BUMN. Hal ini juga diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 37/2016.
1. Blok migas daerah harus dikelola BUMD
Emil menjelaskan, PT Migas Hulu Jabar sebagai BUMD Jabar sudah memperoleh keuntungan dari pengelolaan PI 10 persen. Hasil itu, kata dia, menambah pendapatan asli daerah yang dampaknya akan dirasakan masyarakat.
"Itu hak daerah, namanya PI 10 persen dari keuntungan blok migas di daerah harus diserahkan pada BUMD," kata Emil.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Tinggi, Pemprov Jabar Gelar OPM di 11 Daerah
Baca Juga: Pemprov Jabar Terus Fokus Selesaikan Vaksinasi COVID-19 di Awal 2022