Rumah Adat Purwakarta, Peninggalan Sejarah Citalang

Dapat dijadikan objek tujuan wisata, nih!

Rumah adat di Purwakarta sudah terkenal dengan peninggalan Raden Mas Sumadireja yang bernama Citalang. Rumah kuno satu ini terletak di salah satu dusun di Kota Purwakarta.

Ingin tahu kelengkapan dari rumah adat ini? Simak penjelasan berikut hingga akhir ya!

Baca Juga: Mengenal Rumah Kampung Naga, Rumah Adat Tasikmalaya yang Tahan Gempa

1. Sejarah rumah adat Citalang

Rumah Adat Purwakarta, Peninggalan Sejarah CitalangRumah adat Citalang (ayopurwakarta.com)

Diperkirakan rumah adat Citalang ini dibangun pada tahun 1905. Rumah adat ini merupakan salah satu rumah adat yang masih dijaga dengan baik oleh masyarakat Purwakarta. 

Rumah adat peninggalan Raden Mas Sumadireja ini dibangun dengan rancangan dari Muhammad Natawireja yang pada saat itu merupakan seorang amil di Desa Citalang. Namun, perancang rumah ini bukan hanya Natawireja saja, melainkan didampingi oleh Muhammad Ruki yang merupakan sesepuh Dusun Palumbungan. 

Mengingat bahwa pada zaman dahulu, merancang sebuah bangunan untuk bisa menghasilkan rumah yang baik, masih belum mempunyai fasilitas yang lengkap untuk membuatnya. 

Oleh karena itu, Natawireja dan Muhammad Ruki merancang rumah ini dengan peralatan yang sangat sederhana. Rumah ini, memang khusus dibangun sebagai tempat tinggal Raden Mas Sumadireja yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Citalang III. 

2. Desain rumah adat Purwakarta

Rumah Adat Purwakarta, Peninggalan Sejarah CitalangRumah adat Citalang (direktoripariwisata.id)

Rumah adat ini mempunyai desain yang sangat khas akan rumah tradisional masyarakat Sunda. Dengan membentuk rumah panggung yang terdiri dari kolong rumah, atap dan badan rumah.

Pada dasarnya, kolong rumah mempunyai makna dari simbol bumi yang harus selalu mempunyai kondisi yang tetap kering. Sedangkan badan rumah yaitu sebagai simbol dunia, artinya sebagai salah satu tempat manusia berada. Di samping itu, atap merupakan simbol dari alam semesta.  

3. Luas bangunan

Rumah Adat Purwakarta, Peninggalan Sejarah CitalangRumah adat Citalang (purwakartapost.co.id)

Rumah adat di Purwakarta ini mempunyai luas hingga mencapai 1.350 m2. Tentu rumah adat ini terlihat sangat luas dan nyaman untuk ditinggali. Pada bagian depan rumah Citalang ini terdapat pula pekarangan yang cukup luas.

Selain itu rumah adat khas Sunda satu ini, dikelilingi dengan kebun-kebun yang telah ditanami masyarakat sekitar dengan berbagai jenis tanaman. 

4. Struktur bangunan

Rumah Adat Purwakarta, Peninggalan Sejarah CitalangRumah adat Citalang (jabarprov.go.id)

Rumah adat Citalang mempunyai struktur bangunan yang terbuat dari gabungan antara kayu dan bambu. Kedua bahan dasar ini digunakan sebagai struktur dan tiang rumah agar menjadi lebih kokoh. 

Pada bagian atasnya menggunakan jenis genteng yang terbuat dari batu bata merah. Pada bagian lantai dasar rumah ini juga terbuat dari bambu yang dibentuk menjadi sebuah anyaman. Hingga saat ini anyaman lantai tersebut masih awet.

5. Kondisi saat ini

Rumah Adat Purwakarta, Peninggalan Sejarah CitalangRumah adat Citalang (jabarprov.go.id)

Kondisi rumah adat Citalang hingga saat ini masih terjaga dengan baik, namun pada bagian rumah adat tersebut telah mengalami beberapa perombakan. Perombakan yang dilakukan tentu tidak banyak, hanya memperbaiki beberapa hal yang sudah rusak. 

Di dalam bangunan rumah adat ini, masih sangat banyak sekali barang-barang kuno yang merupakan koleksi dari Raden Mas Sumadireja. Menurut pemilik saat ini, barang-barang kuno tersebut sudah sangat banyak sekali kolektor-kolektor yang berniat untuk membelinya. Bahkan harga yang ditawarkan sudah mencapai hingga miliaran rupiah. 

Namun pemilik baru rumah adat ini, telah berkomitmen untuk tidak menjual berbagai barang kuno milik Raden Mas Sumadireja tersebut. Bahkan ia berniat untuk selalu menjaga dan merawat barang-barang tersebut. 

Demikian, penjelasan singkat terkait dengan rumah adat di Purwakarta yang dikenal dengan sebutan Citalang. Peninggalan sejarah merupakan salah satu hal yang perlu untuk dilestarikan dan dijaga dengan baik. 

Baca Juga: 5 Jenis Rumah Adat di Bandung, Namanya Unik dan Khas!

Topik:

  • Rizna Hidayah

Berita Terkini Lainnya