Apakah Pembelian Blitar United oleh Persib Melanggar Statuta FIFA?

Persib klub pertama Indonesia yang punya dua tim satelit

Jakarta, IDN times - Embusan isu sejak pekan lalu mengenai akuisisi Blitar United oleh PT. Persib Bandung Bermartabat (PBB), yang notabene adalah badan hukum klub Liga 1, Persib, akhirnya menjadi kenyataan. Hal itu dipastikan setelah terbitnya surat dari federasi tertinggi sepakbola Indonesia, yakni PSSI, pada 3 Juni 2019 lalu dan pengakuan dari orang nomor satu Persib.

Melalui surat PSSI nomor: 1815/UDN/401/VI-2019 tertanggal 3 Juni 2019, secara resmi Blitar United memutuskan harus mutasi ke Kota Kembang sehingga dilakukan perubahan mengenai pemindahan grup Blitar United FC di Liga 2 musim ini.

1. Persib memang sudah lama merencanakan untuk bisa memiliki tim satelit di Liga 2

Apakah Pembelian Blitar United oleh Persib Melanggar Statuta FIFA?Instagram/@persibb_official

Direktur PT. PBB, Teddy Tjahyono, mengungkapkan bahwa sudah sejak lama manajemen membidik klub di Liga 2 untuk diproyeksikan jadi tim satelit bagi Persib. Kebetulan, lanjut dia, momentumnya saja tepat karena Blitar United sedang membutuhkan investor baru untuk menjamin kelanjutannya di kompetisi kasta kedua tersebut.

"Ini ide yang sudah dipersiapkan sejak lama, kebetulan Blitar United yang available. Tak ada maksud lain selain untuk mendukung pembinaan pemain muda Persib agar bisa matang setelah menempa diri di Persib U-16 dan U-18 yang kemarin berhasil menjadi juara dan belum bisa bersaing di tim utama," kata Teddy kepada IDN Times melalui sambungan telepon, Senin (10/6) kemarin.

Hal itu membuat Persib menjadi satu-satunya tim Tanah Air yang memiliki tim satelit di dua kasta berbeda.

Baca Juga: Persib Bandung B Jadi Saingan PSMS di Wilayah Barat

2. Maung Anom dan Persib B adalah tempat untuk mematangkan pemain muda di kompetisi

Apakah Pembelian Blitar United oleh Persib Melanggar Statuta FIFA?persib.co.id

Namun tetap saja, munculnya Persib B musim depan sebagai tim satelit itu langsung menimbulkan tanda tanya dari khalayak, kenapa PT. PBB kembali menambah klub di Kota Kembang? Padahal sebelumnya, Maung Bandung sudah memiliki Maung Anom (Liga 3) yang juga menjadi tim satelit dari Persib.

Teddy berujar, tak ada yang membedakan antara Maung Anom dan Persib B. Menurut dia, keduanya adalah tempat untuk memberikan kesempatan bagi pemain muda agar bisa memiliki peluang mematangkan diri karena belum mendapatkan kesempatan tampil di tim utama Pangeran Biru.

Hanya bedanya Maung Anom tampil di Liga 3 dan Persib B satu kasta di atasnya.

3. Jual-beli klub diperbolehkan dalam statuta FIFA, tapi...

Apakah Pembelian Blitar United oleh Persib Melanggar Statuta FIFA?publictelegraph.com

Lalu, apakah status akuisisi Blitar United yang kini berganti nama jadi Persib B tak melanggar statuta PSSI ataupun FIFA?

Tentu banyak orang penasaran. Sebab, musim ini tak cuma Blitar United saja yang mengubah homebase-nya, tapi ada juga Bogor United yang berganti menjadi Sulut United, serta yang fenomenal, Perseru jadi Perseru Badak Lampung dan PS TIRA yang berubah ke nama TIRA-Persikabo.

Jika menilik statuta FIFA yang mengatur tentang urusan klub pada Pasal 4 Ayat 4, ternyata lisensi klub memang dapat diperjual-belikan. Namun, tetap tak semudah itu, karena ada syarat-syarat yang harus terpenuhi untuk mengakuisisi sebuah klub.

Dikutip dari laman resmi FIFA, tukar guling klub sah-sah saja dilakukan, asal klub yang bersangkutan mengalami kebangkrutan atau masa pembubaran. Namun, lisensi klub tak boleh diperjualbelikan jika sebuah tim sudah resmi tampil dalam sebuah kompetisi.

4. Pergantian nama klub dan pemindahan homebase karena berganti kepemilikan lumrah terjadi di kompetisi Indonesia

Apakah Pembelian Blitar United oleh Persib Melanggar Statuta FIFA?Twitter/@BadakLampungFC

Tentu semua orang punya persepsi masing-masing terkait interpretasi isi statuta tersebut. Di Indonesia sendiri, cukup lazim dijumpai jika akuisisi klub diikuti pergantian nama dan pemindahan markas sesuai dengan keinginan investor baru.

Lain cerita dengan sistem yang dilakukan di kompetisi Eropa di mana mereka tak melakukan perubahan badan hukum dan tak mengubah apa pun terkait nama atau homebase-nya.

Terkait hal tersebut, Teddy enggan berkomentar lebih jauh. Ia hanya memegang keputusan PSSI yang notabene adalah federasi sepakbola tertinggi Indonesia. Jika PSSI memberikan lampu hijau mengenai pembelian Blitar United, hal itu berarti tak jadi masalah karena semua sudah melalui prosedur yang berlaku.

5. Bagaimana nasib Persib B jika promosi ke Liga 1?

Apakah Pembelian Blitar United oleh Persib Melanggar Statuta FIFA?realmadrid.com

Akan tetapi, kebingungan kembali muncul tatkala membayangkan jika Persib B berhasil menjadi juara di Liga 2 dan berhak promosi ke Liga 1. Mungkinkah, kedua klub yang dimiliki badan hukum sama bisa tampil dalam satu level kompetisi?

Jika merunut pada statuta FIFA lagi, hal itu sudah tentu dianggap melanggar aturan cross ownership (kepemilikan silang klub).

Aturan FIFA menyebut bahwa tak diizinkan seorang pun memiliki dua klub atau lebih di level kompetisi yang sama.

Jika hal demikian terjadi, mungkin saja federasi kita akan mengikuti PSSI-nya Spanyol, di mana tim B yang berhasil menjuarai Liga 2 tidak boleh promosi ke kasta elite. Hal itu pernah dirasakan Barcelona B dan Real Madrid Castilla yang berhasil jadi kampiun di Segunda Division.

Walau mendapatkan satu tiket promosi, mereka tak bisa promosi ke kompetisi di atasnya lantaran sesuai aturannya, tim satelit tak berhak melakukan pertandingan melawan tim utamanya sendiri. Namun, sejauh ini PSSI belum memberikan kejelasan terkait aturan tersebut. 

Baca Juga: Persib Bandung B Jadi Saingan PSMS di Wilayah Barat

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya