7 Fakta Euthanasia, Menghilangkan Derita Sakit dengan Mati

Biasa dikenal sebagai suntik mati

Ada banyak orang yang sakit parah hingga hidupnya hanya bergantung pada alat medis yang menempel di tubuhnya. Saat alat tersebut dilepas, sangat tinggi kemungkinan mereka untuk mati.

Dilema pun sering kali terjadi, terutama pada keluarga atau orang terdekat pasien. Di satu sisi mereka ingin memiliki harapan. Namun di sisi lain, harapan tersebut nyaris tak ada.

Untuk mengatasi hal ini, ilmuwan membuat satu cara untuk menghentikan penderitaan pasien, yaitu dengan kematian. Praktik medis itu disebut dengan euthanasia. Apakah mungkin untuk dilakukan? Berikut ini penjelasannya!

1. Apa itu euthanasia?

7 Fakta Euthanasia, Menghilangkan Derita Sakit dengan Matimedicalnewstoday.com

Euthanasia berasal dari bahasa Yunani yang berarti “good death”. Euthanasia berarti tindakan dokter secara sadar untuk mengakhiri hidup seseorang yang menderita secara fisik tanpa rasa sakit. Tidak semua orang bisa melakukan praktik ini.

Euthanasia hanya untuk pasien yang sakit parah dan hampir tidak memiliki harapan hidup. Misalnya mereka sudah koma selama beberapa bulan dan hanya bergantung pada alat yang menempel di tubuhnya.

2. Biasanya dilakukan atas permintaan pasien

7 Fakta Euthanasia, Menghilangkan Derita Sakit dengan Matithepublicdiscourse.com

Pada umumnya keputusan untuk melakukan euthanasia harus didasarkan pada permintaan pasien. Namun pada kasus tertentu tindakan itu bisa dilakukan atas permintaan orang terdekat. Hanya jika pasien sudah tidak bisa apa-apa lagi. Biasanya ini terjadi karena keluarga sudah pasrah dan tidak bisa membiayai pengobatan.

3. Hanya sedikit negara yang melegalkannya

7 Fakta Euthanasia, Menghilangkan Derita Sakit dengan Matimediadc.brightspotcdn.com

Dari 195 negara yang ada di dunia, hanya sepuluh yang melegalkan praktik euthanasia. Negara tersebut terdiri dari Belanda, Belgia, Colombia, Luksemburg, Swiss, Jerman, Jepang, India, dan Amerika Serikat.

Baca Juga: Gimana Cara Orang Koma Makan dan Minum? Pasti Mereka Tetap Butuh Kan?

4. Euthanasia berbeda dengan Physician-Assisted Suicide (PAS)

7 Fakta Euthanasia, Menghilangkan Derita Sakit dengan Matiwp.com

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, euthanasia hanya dilakukan untuk orang yang sakit parah dan menderita. Sedangkan PAS adalah praktik yang lebih layak disebut sebagai bunuh diri karena dilakukan tanpa alasan kesehatan.

PAS biasa dilakukan oleh mereka yang sudah tidak memiliki alasan untuk hidup atau putus asa. Namun praktiknya diawasi oleh dokter.

5. Terdapat lima jenis euthanasia

7 Fakta Euthanasia, Menghilangkan Derita Sakit dengan Maticatholicweekly.com.au

Pertama, euthanasia volunter yaitu ketika pasien tersebut yang meminta untuk mengakhiri hidupnya dengan alasan medis yang kuat. Kemudian euthanasia non-volunter yang dilakukan ketika pasien sudah tidak mampu untuk membuat pilihan antara hidup dan mati sehingga orang terdekat yang memutuskannya.

Ada juga euthanasia involuntary yang terjadi saat pilihan yang dibuat bertolak belakang dengan keinginan pasien. Ini sering dianggap sebagai pembunuhan

Keempat, euthanasia aktif yang berarti mengakhiri hidup seseorang secara sadar dengan obat yang sudah ditentukan. Terakhir, euthanasia pasif yaitu pembiaran yang dilakukan dokter agar pasien meninggal dengan sendirinya. Ini bisa dilakukan dengan mencopot alat medis, menghentikan infus, dan lainnya.

6. Sebelum euthanasia legal di India, ada tradisi yang serupa

7 Fakta Euthanasia, Menghilangkan Derita Sakit dengan Matiprocaffenation.com

India baru melegalkan praktik ini di tahun 2011. Mereka ternyata memiliki tradisi serupa yang disebut sebagai thalaikoothal. Orang tua yang sudah lemah diminta untuk minum susu sapi segar sampai mengalami masalah pernapasan hingga mati.

7. Praktik medis ini dilarang di Indonesia

7 Fakta Euthanasia, Menghilangkan Derita Sakit dengan Matienvato.com

Euthanasia tidak legal untuk dilakukan di Indonesia. Praktik tersebut dianggap bertentangan dengan Pasal 344 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi:

“Barang siapa menghilangkan nyawa orang lain atas permintaan orang itu sendiri, yang disebutkannya dengan nyata dan sungguh-sungguh, dihukum penjara selama-lamanya 12 tahun”.

Walaupun mungkin untuk dilakukan, praktik ini memang masih menjadi perdebatan, terutama di kalangan ahli medis. Semoga hal ini tidak terjadi pada kamu dan orang terdekatmu ya!

Baca Juga: 7 Hal yang Kamu Rasakan Ketika Koma, Tidur tapi Tak Kunjung Bangun

Topik:

  • Izza Namira
  • Bayu D. Wicaksono
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya