Bandung, IDN Times - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan Pansus 6, DPRD Kota Bandung masih jauh dari sempurna alias prematur.
Anggota Pansus 6, DPRD Kota Bandung Edi Haryadi mengakui jika pembahasan raperda ini masih sangat prematur karena pembahasan baru dilakukan satu kali.
"Kami melakukan pembahasan baru satu kali. masih jauh dari kata selesai apalagi sempurna. Masih banyak yang harus dibahas dan masih banyak yang bisa berubah," kata dia.