Cimahi, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat meminta kabupaten/kota di Bandung Raya untuk mengirit pembuangan sampah ke zona darurat TPA Sarimukti. Sebab, kapasitasnya kini terus menipis.
Pemprov Jabar sebelumnya membuka zona darurat untuk kapasitas 23.000 ton di lahan seluas 0,9 hektare. Dengan jumlah tersebut, Kota Bandung mendapat kuota 4.000 ritase, Kabupaten Bandung 770 ritase, Kota Cimahi 608 ritase, dan KBB 455 ritase.
Kepala DLH Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtyas mengatakan, saat ini Kota Bandung masih punya kuota 2.832 ritase, Kabupaten Bandung 475 ritase, Kota Cimahi 481 ritase, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) 408 ritase.
"Satu ritase 12 meter kubik, catatannya saya belum tentu tahu kapan kami bisa buka lagi (TPA Sarimukti), sehingga tolong sisa ritase ini dihemat," kata Prima saat ditemui di TPS Pasar Kuda Cimahi, Selasa (19/9/2023).