Bandung, IDN Times - Yayasan Perguruan Al Ruzhan yang diduga terafiliasi dengan mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mendapatkan kucuran dana hibah. Tak tanggung-tanggung, yayasan yang berlokasi di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jabar hingga sekitar Rp45 miliar pada periode 2020, 2021, 2023 dan 2024, ketika pasangan Ridwan Kamil dan Uu menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur.
Terkait dugaan adanya manipulasi dana hibah, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan siapapun penerima hibah keagamaan dari Pemda Provinsi Jabar harus mempertanggungjawabkan penggunaan dananya.
"Saya tidak berbicara pada perorangan, tapi seluruh penerima dana hibah provinsi, siapa pun dia, dari mana pun dia harus mempertanggungjawabkan," ujarnya di Kota Bandung, Jumat (2/5/2025).